METRO SUMBAR

“Genting” Dapat Mempercepat Penurunan Stunting di Sumbar

0
×

“Genting” Dapat Mempercepat Penurunan Stunting di Sumbar

Sebarkan artikel ini
Kepala DP3AP2KB Provinsi Sumbar, dr. Herlin Sridiani, M.Kes saat Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sijunjung, Kamis (4/12) di Gedung Balairung Lansek Manih.

SIJUNJUNG, METRO–Untuk percepatan penurunan stunting di Sumatera Barat (Sumbar) perlu meningkatkan aksi konvergensi seluruh stakeholder. Baik di lingkup pemerintah daerah, BUMN dan BUMD.

“Selain aksi konvergensi menurunkan angka prevalensi stunting, juga dibutuhkan kepedulian masyarakat memberikan perhatian dan dukungan moril dan materil,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dr. Herlin Sridiani, M.Kes saat Rapat Kordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sijunjung, Kamis (4/12) di Gedung Balairung Lansek Manih.

Herlin menambahkan, berdasarkan data Provinsi Sumbar, terdapat 20.924 keluarga berisiko, meliputi ibu hamil, ibu menyusui dan Baduta (usia 0-23 bulan) yang sudah terdata sampai By Name By Address (BNBA) per wilayah masing-masing kabupaten dan kota.

“Angka 20.924 orang ini adalah angka keluarga berpotensi melahirkan anak stunting bawaan. Jika hal ini tidak kita carikan jalan keluarnya bersama-sama, maka mustahil angka prevalensi stunting di Sumatera Barat bisa kita turunkan,” ucapnya.

Salah satu upaya pencegahan yang perlu dilakukan dalam upaya penanganan percepatan penurunan stunting secara holistik, integratif dan berkualitas, yakni dengan berkoordinasi dan sinergi seluruh pihak melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). Terutama untuk 20.924 keluarga berisiko stunting tersebut.

“Saya berharap seluruh pihak (BAZNAS Provinsi Sumbar dan Kabupaten / Kota, BUMD dan BUMN, perbankan dan stakeholder lainnya) dapat mengambil bagian dalam penanganan dan percepatan angka prevalensi stunting tersebut,” harapnya.

Herlin mengatakan, stunting salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas SDM menuju SDM Unggul, Indonesia Maju. Percepatan penurunan stunting dimulai pada saat masa prakonsepsi sampai 1.000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK).

“Untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan pelayanan kepada sasaran yang diselenggarakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS),” tambahnya.

Herlin menjelaskan, TPPS adalah organisasi percepatan penurunan stunting yang bertugas mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting.

Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting terdapat 19 indikator pencapaian target antara dan 72 indikator pencapaian target pelaksanaan, 5 Pilar Strategi Nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta 42 indikator kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) yang harus dilaksanakan di seluruh tingkatan daerah, untuk mencapai target.

Oleh sebab itu, perlu koordinasi kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dan pemerintah desa/kelurahan dan nagari melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergisitas program dan kegiatan, dalam upaya percepatan penurunan stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu.
Herlin mengatakan, arah dan kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting setidaknya dilaksanakan melalui tiga pendekatan. Yakni, pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multipihak serta pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting.

“Alhamdulillah TPPS Provinsi Sumatera Barat telah terbentuk dan di SK-kan oleh Gubernur dengan SK No 445-231-2024 Tanggal 18 Maret 2024,”ungkapnya.

Pada kesempatan itu Herlin juga berharap rakor yang dilaksanakan menjadi komitmen bersama menurunkan angka stunting. Herlin meminta kepada TPPS dapat mengagendakan pertemuan rutin TPPS setiap bulan, bahkan juga bisa datangi langsung kabupaten/kota yang angka prevalensi tergolong tinggi.

“Tentunya tidak kalah penting adanya pelaporan yang terkoordinasi antar anggota, apalagi yang memiliki data primer seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas PUPR,” terangnya.

Diketahui, Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sijunjung untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dan pengembangan kegiatan prioritas, serta memperkuat sinergitas lintas sektor. Yakni, antara pemerintah pusat dan daerah dengan seluruh mitra. Baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan.

Peserta rakor terdiri dari TPPS Kabpaten Sijunjung beserta OPD terkait Pemkab Sijunjung. Pemateri pada rakor tersebut terdiri dari, H. Iraddatillah, S.Pt (Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung), dr. Herlin Sridiani, M.Kes (Kepala Dinas P3AP2KB Sumbar) dengan materi Perubahan Perilaku Masyarakat dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting.

Pemateri berikutnya, Dra. Mardalena Wati Yulia, M.Si (Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar) dengan materi Peran BKKBN dalam Percepatan Penurunan Stunting, Perwakilan Bappeda Sumbar dengan materi Peningkatan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting. Terakhir, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Sumbar dengan materi Intervensi Spesifik Percepatan Penurunan Stunting.(fan)