PADANG, METRO—Usulan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah untuk mendapatkan alokasi khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar guna operasional penanganan bencana disetujui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Melalui persetujuan tersebut, Sumbar mendapat kuota 191.520 liter solar yang digunakan untuk mendukung pengoperasian alat berat dalam penanganan bencana hidrometeorologis di sejumlah daerah terdampak.
Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi BPH Migas yang memberikan kemudahan pembelian BBM jenis solar (JBT) selama masa tanggap darurat 25 November–8 Desember 2025.
Gubernur Mahyeldi menegaskan, dukungan ini penting untuk mempercepat seluruh proses penanganan di lapangan, mulai dari pembukaan akses jalan, evakuasi korban, normalisasi sungai, hingga distribusi logistik.
“Setiap menit sangat berharga. Dengan jaminan ketersediaan solar ini, operasional kerja alat berat menjadi tanpa hambatan. Kita perlu memastikan seluruh upaya penyelamatan berjalan optimal,” ujar Mahyeldi, Kamis (4/12).
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto menegaskan setelah keluarnya surat BPH Migas tersebut, seluruh proses pembelian solar untuk alat berat di lapangan tidak boleh lagi terkendala.
“Seluruh kebutuhan BBM alat berat selama masa tanggap darurat telah dipermudah. Namun kami tetap melakukan pengawasan ketat agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Helmi menyebut ada mekanisme khusus dalam pendistribusian solar khusus ini. Tata caranya yaitu, pertama pengambilan wajib menggunakan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh Kalaksa BPBD, Komandan Posko TNI/Polri, atau Basarnas. Ketiga, batas maksimal pengambilan untuk setiap alat berat: 180 liter per hari, sesuai Surat Gubernur Sumbar No. 671/826/EKTL/DESDM-2025.













