Posmetro Padang
Jumat, 5 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO BISNIS

OJK Terbitka POJK Nomor 25 Tahun 2025, Atur Penyesuaian dan Pengawasan bagi LKM

Redaksi
Jumat, 05 Desember 2025 | 13:07 WIB
ILUSTRASI— Kantor OJK.

ILUSTRASI— Kantor OJK.

JAKARTA, METRO–Otoritas Jasa Keua­ngan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 25 Tahun 2025 sebagai perubahan atas POJK 49 Tahun 2024. Regulasi terbaru ini mengatur penyesuaian parameter kuantitatif dalam penetapan status pengawasan bagi Lembaga Keuangan Mikro (LKM), khususnya terkait pemenuhan rasio ekuitas terhadap modal disetor. Aturan ini menjadi respons OJK atas dinamika industri dan tekanan ekonomi yang memenga­ruhi kekuatan permodalan LKM di berbagai daerah.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menjelaskan, POJK 25 Tahun 2025 memberikan tambahan masa peralihan bagi LKM untuk memenuhi rasio ekuitas terhadap modal disetor. Sebelumnya, parameter tersebut berlaku segera setelah POJK 49 Tahun 2024 diundangkan.

“Penyesuaian ini dilakukan agar LKM memiliki ruang memadai untuk memperkuat struktur permodalannya tanpa mengganggu keberlangsungan operasional. Serta fungsi intermediasi bagi masya­rakat,” kata Ismail, Kamis (4/12).

Dalam aturan sebelumnya, OJK menetapkan tiga status pengawasan untuk industri pembiayaan, mo­dal ventura, dan LKM, yakni pengawasan normal, intensif, dan khusus. Penetapan status ini didasarkan pada tiga parameter yaitu tingkat kesehatan kompo­sit, rasio ekuitas terhadap modal disetor, serta rasio piutang bermasalah neto. Dua parameter pertama diberi masa transisi tiga tahun, sementara para­meter ekuitas modal disetor langsung berlaku.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Menkeu Purbaya Siapkan Sistem AI untuk Pengawasan Bea Cukai, Oza Olavia: Tingkatkan Kepatuhan Pengguna Jasa

Menkeu Purbaya Siapkan Sistem AI untuk Pengawasan Bea Cukai, Oza Olavia: Tingkatkan Kepatuhan Pengguna Jasa

Jumat, 05 Desember 2025 | 13:06 WIB
Rachmad Wijaya Desak Perumda AM Padang Beri Kompensasi pada Pelanggan Terdampak

Rachmad Wijaya Desak Perumda AM Padang Beri Kompensasi pada Pelanggan Terdampak

Jumat, 05 Desember 2025 | 13:05 WIB
Gagasan Danrem Lilawangsa Ali Imran Kerahkan Pertamina Kirim BBM ke Daerah

Gagasan Danrem Lilawangsa Ali Imran Kerahkan Pertamina Kirim BBM ke Daerah

Kamis, 04 Desember 2025 | 22:44 WIB
APVA Indonesia Bantu Korban Bencana di Kota Padang

APVA Indonesia Bantu Korban Bencana di Kota Padang

Kamis, 04 Desember 2025 | 19:40 WIB
Sebanyak 32 Perangkat Starlink Siap Dipasang, Masyarakat di Lokasi Bencana di Sumbar Bisa Akses Internet Gratis

Sebanyak 32 Perangkat Starlink Siap Dipasang, Masyarakat di Lokasi Bencana di Sumbar Bisa Akses Internet Gratis

Rabu, 03 Desember 2025 | 20:27 WIB
Pengamat: Stok BBM Masih Aman saat Darurat Bencana, Kendalanya Justru Distribusi ke Akses Terisolir

Pengamat: Stok BBM Masih Aman saat Darurat Bencana, Kendalanya Justru Distribusi ke Akses Terisolir

Rabu, 03 Desember 2025 | 20:26 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Penanganan Bencana, Pemprov Sumbar Ajukan Pengembalian Dana Efisiensi Rp2,6 Triliun
BERITA UTAMA

Penanganan Bencana, Pemprov Sumbar Ajukan Pengembalian Dana Efisiensi Rp2,6 Triliun

Jumat, 05 Desember 2025 | 13:29 WIB

Sumbar Mendapat Alokasi Khusus Solar Sebanyak 191.520 Liter untuk Kebutuhan Penanganan Bencana

Sumbar Mendapat Alokasi Khusus Solar Sebanyak 191.520 Liter untuk Kebutuhan Penanganan Bencana

Jumat, 05 Desember 2025 | 13:28 WIB
BNPB Percepat Perbaikan Akses Darat di Sumbar, 22 Jembatan Darurat Disiapkan untuk Kawasan Terisolasi

BNPB Percepat Perbaikan Akses Darat di Sumbar, 22 Jembatan Darurat Disiapkan untuk Kawasan Terisolasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 13:27 WIB
Percepat Identifikasi Jenazah Korban Bencana yang Sulit Dikenali, Wakapolri Komjen Dedi: 15 Tim DVI Pusdokkes Dikirim ke Sumbar

Percepat Identifikasi Jenazah Korban Bencana yang Sulit Dikenali, Wakapolri Komjen Dedi: 15 Tim DVI Pusdokkes Dikirim ke Sumbar

Jumat, 05 Desember 2025 | 13:26 WIB
Akses Terputus, Mahyeldi Naik Speedboat Sambangi Warga Sungai Batang yang Terisolir

Akses Terputus, Mahyeldi Naik Speedboat Sambangi Warga Sungai Batang yang Terisolir

Jumat, 05 Desember 2025 | 13:24 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025