BANGKINANG, METRO–Komitmen PLN untuk terus menghadirkan listrik andal bagi masyarakat kembali mendapat dukungan penuh dari warga. Hal ini terlihat dalam kegiatan sosialisasi dan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian Tapak Tower SUTT 150 kV Bangkinang – Lipat Kain, yang digelar di Aula Kantor Camat Kampar, Air Tiris, Kampar.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh PLN UPP Sumatera Bagian Tengah 2 tersebut menjadi momen penting dalam memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional di Provinsi Riau.
Acara berlangsung kondusif, transparan, dan partisipatif dengan dihadiri perwakilan PLN, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimcam, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta pemilik lahan dari sejumlah desa terdampak.
Manager PLN UPP SBT 2 yang diwakili oleh Tim Pertanahan, Dedi Masputra, menegaskan bahwa PLN berkomitmen menjalankan proses pengadaan tanah sesuai regulasi yang berlaku.
“Setiap jengkal tanah, bangunan, maupun tanaman yang terdampak lokasi tapak tower dan jalur SUTT akan mendapatkan ganti rugi atau kompensasi yang layak dan adil berdasarkan hasil penilaian tim appraisal independen,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa bentuk ganti rugi disepakati melalui musyawarah, termasuk nilai dan mekanisme kompensasi.
“Mayoritas bentuk ganti kerugian disepakati berupa kompensasi setara harga pasar dan biaya penggantian aset, sesuai hasil penilaian KJPP,” sambung Dedi.
Menanggapi paparan dari PLN, Suryadi, salah satu warga Desa Pulau Sarak, menyampaikan apresiasinya.
















