BERITA UTAMA

PLN Hadir untuk Rakyat, Sosialisasikan Pembangunan SUTT 150 kV Bangkinang – Lipat Kain kepada Masyarakat Kampar

2
×

PLN Hadir untuk Rakyat, Sosialisasikan Pembangunan SUTT 150 kV Bangkinang – Lipat Kain kepada Masyarakat Kampar

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Sosialisasi dan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian Tapak Tower SUTT 150 kV Bangkinang – Lipat Kain, yang digelar di Aula Kantor Camat Kampar, Air Tiris, Kampar.

BANGKINANG, METRO–Komitmen PLN untuk terus menghadirkan listrik andal bagi masyarakat kembali mendapat dukungan penuh dari warga. Hal ini terlihat dalam kegiatan so­sialisasi dan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian Tapak Tower SUTT 150 kV Bangkinang – Lipat Kain, yang digelar di Aula Kantor Camat Kampar, Air Tiris, Kampar.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh PLN UPP Sumatera Bagian Tengah 2 tersebut menjadi momen penting dalam memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional di Provinsi Riau.

Acara berlangsung kondusif, transparan, dan partisipatif dengan dihadiri perwakilan PLN, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimcam, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta pemilik lahan dari sejumlah desa terdampak.

Manager PLN UPP SBT 2 yang diwakili oleh Tim Pertanahan, Dedi Masputra, menegaskan bahwa PLN berkomitmen menjalankan proses pengadaan tanah sesuai regulasi yang berlaku.

“Setiap jengkal tanah, ba­ngunan, maupun tanaman yang terdampak lokasi tapak tower dan jalur SUTT akan mendapatkan ganti rugi atau kompensasi yang layak dan adil berdasarkan hasil penilaian tim appra­is­al independen,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa bentuk ganti rugi disepakati melalui musyawarah, termasuk nilai dan mekanisme kompensasi.

“Mayoritas bentuk ganti kerugian disepakati berupa kompensasi setara harga pasar dan biaya penggantian aset, sesuai hasil penilaian KJPP,” sambung Dedi.

Menanggapi paparan dari PLN, Suryadi, salah satu warga Desa Pulau Sarak, menyampaikan apresiasinya.

“Alhamdulillah prosesnya transparan dan kami puas dengan nilai ganti rugi yang disepakati. Ini menunjukkan keseriusan PLN dan pemerintah dalam memperhatikan hak-hak kami,” ujarnya.

Camat Kampar, Shendy Septian, SE., MM., menegaskan bahwa pembangunan SUTT 150 kV Bangkinang – Lipat Kain ini memiliki peran strategis untuk memastikan keandalan listrik di wilayah Kampar dan sekitar­nya.

“Pembangunan SUTT 150 kV Bangkinang – Lipat Kain ini bukan hanya proyek fisik, tetapi kebutuhan mendasar untuk menjamin suplai listrik yang stabil bagi masyarakat, layanan publik, hingga kegiatan ekonomi di daerah kita. Duku­ngan masyarakat sangat menentukan kelancarannya,” ujarnya.

Senada dengan itu, General Manager PLN UIP Sumbagteng, Hendro Prasetyawan, menyampaikan bahwa dukungan warga Kampar memberikan energi positif bagi percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Riau.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat. Infrastruktur ini akan menjadi tulang punggung penyaluran listrik yang lebih andal, sehingga mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga, pertumbuhan industri, dan fasilitas publik. PLN hadir untuk rakyat, dan kami memastikan seluruh pro­ses berjalan transparan serta sesuai aturan,” tegas Hendro.

Dengan telah dicapainya kesepakatan, proses berikutnya adalah penyelesaian administrasi dan pembayaran ganti kerugian kepada para pemilik lahan dalam waktu dekat. Setelah itu, pembangunan SUTT 150 kV Bangkinang – Lipat Kain dapat segera dimulai sesuai jad­wal. (rel/rom)