“Saya dipandu oleh petugas untuk mendaftarkan ibu saya ke dalam program Rehab lewat Aplikasi Mobile JKN dan dalam hitungan menit, ibu saya sudah bisa mencicil tunggakan iurannya. Petugasnya sangat membantu, tidak berbelit-belit dan mereka menjelaskan dengan bahasa yang mudah dimengerti, sehingga saya paham apa saja kewajiban yang harus dipenuhi,” ungkap Nella.
Kini, setelah merasakan manfaat nyata dari program Rehab, Nella berkomitmen untuk lebih disiplin membayar iuran setiap bulan agar kesehatan ibunya tetap terlindungi. Baginya, program Rehab bukan hanya memberikan solusi finansial, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan harapan bagi keluarga yang membutuhkan akses layanan Kesehatan. “Program Rehab ini benar-benar meringankan beban kami dan saya merasa lega karena ibu bisa berobat kembali setelah semua cicilannya lunas, tanpa harus memikirkan biaya yang besar. Kalau bukan karena skema cicilan ini, saya tidak tahu kapan bisa mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan ibu,” tutur Nella.
Nella mengajak masyarakat untuk agar tidak ragu berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan atau memanfaatkan kanal digital, seperti Aplikasi Mobile JKN untuk mencari informasi. Menurutnya, semakin cepat menyelesaikan tunggakan iuran, semakin cepat pula peserta JKN bisa kembali terlindungi dan mendapatkan jaminan kesehatan yang dibutuhkan. “Semoga semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan bisa mendaftar program Rehab dari BPJS Kesehatan ini. Jika saya tahu sejak dulu, mungkin saya tidak akan menunda lama untuk mengikuti program cicilan ini,” tutup Nella.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase terus mengajak masyarakat yang memiliki tunggakan iuran untuk memanfaatkan program Rehab agar dapat kembali menikmati haknya sebagai peserta JKN. Defiyanna menegaskan bahwa keberlanjutan program JKN sangat bergantung pada kepatuhan peserta JKN dalam membayar iuran.
Dengan memanfaatkan skema cicilan, peserta JKN tidak hanya menyelesaikan kewajibannya, tetapi juga memastikan diri dan keluarga tetap memiliki perlindungan kesehatan yang optimal. Defiyanna menjelaskan bahwa peserta JKN bisa mengecek status keaktifan BPJS Kesehatannya melalui kanal digital yang tersedia, seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, hingga Care Center 165.
“Dengan adanya program Rehab atau cicilan, kami berharap semoga beban ekonomi peserta JKN dapat berkurang dan kesehatan dapat terlindungi. Mari manfaatkan kesempatan program Rehab ini agar kepesertaan JKN bisa aktif kembali karena kesehatan adalah prioritas utama,” himbau Defiyanna. (uus)
















