PAYAKUMBUH, METRO–Nella Handayani (37), seorang pegawai honorer asal Payakumbuh, tidak pernah menyangka bahwa kondisi kesehatan ibunya yang semakin memburuk justru menjadi titik balik baginya untuk lebih memahami pentingnya kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selama berbulan-bulan, ibunya kerap mengeluh nyeri di persendian akibat asam urat, memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan pernah mengalami stroke ringan.
Kondisi ini membuat aktivitas sehari-hari sang Ibu terganggu, bahkan sulit beraktivitas pada beberapa kesempatan. Namun, kendala iuran yang menunggak membuat kepesertaan JKN ibunya nonaktif dan belum bisa digunakan sementara waktu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Sebagai anak, tentu saya ingin memberikan yang terbaik untuk orang tua, tetapi karena BPJS Kesehatan ibu menunggak, saya belum bisa membawa ibu ke fasilitas kesehatan. Tanpa jaminan kesehatan, biaya pemeriksaan dokter, obat-obatan, hingga pemeriksaan laboratorium tentu akan sangat membebani keuangan,” ujar Nella.
Dalam kegelisahan itu, Nella mencoba mencari solusi dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan harapan agar kepesertaan JKN sang ibu dapat segera aktif, sehingga dapat digunakan kembali untuk berobat. Ketika tiba di kantor BPJS Kesehatan, Nella disambut dengan baik dan ramah oleh petugas, serta siap memberikan penjelasan terkait kendala yang ia hadapi.
Lewat percakapan tersebut, Nella mengetahui bahwa BPJS Kesehatan memiliki sebuah program bernama Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) atau cicilan. Program Rehab ini memungkinkan peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan 4-24 bulan untuk mencicil tunggakan iurannya secara bertahap, sehingga kepesertaan JKN-nya dapat aktif kembali setelah seluruh cicilan dan iuran bulan berjalannya lunas. Selain itu, program Rehab juga dapat diikuti oleh peserta JKN yang telah beralih segmen dan masih memiliki sisa tunggakan iuran sewaktu masih menjadi peserta mandiri. Dengan syarat, tunggakan minimal 2 bulan iuran, minimal cicilan Rp. 35.000,- dan jangka waktu cicilan maksimal 36 bulan.
“Saya awalnya ragu datang ke kantor BPJS Kesehatan karena khawatir tunggakan iuran harus langsung dibayar lunas. Ternyata ada program Rehab, jadi lebih ringan dan bisa dicicil secara bertahap,” ungkap Nella.
Setelah mendapatkan informasi, Nella segera mendaftarkan ibunya yang telah menunggak iuran selama 19 bulan ke dalam Program Rehab tersebut. Petugas membantu mengarahkan proses pendaftaran, sekaligus menjelaskan pilihan jangka waktu cicilan yang bisa disesuaikan dengan kemampuan. Lebih lanjut, Nella memilih jangka waktu cicilan selama 3 bulan. Menurutnya, proses pendaftaran program Rehab juga tidak rumit, ia cukup mendaftar lewat Aplikasi Mobile JKN dan memilih periode pembayaran yang paling sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya.
















