Posmetro Padang
Jumat, 5 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO BISNIS

UIN Mahmud Yunus Batusangkar Tegaskan Pembangunan Kampus II Tidak Melanggar Tata Ruang

Redaksi
Rabu, 03 Desember 2025 | 10:02 WIB
BERI KETERANGAN—Pihak Kampus UIN Batusangkar saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pembangunan Kampus II.

BERI KETERANGAN—Pihak Kampus UIN Batusangkar saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pembangunan Kampus II.

“Di Mana Nilai Pendidikan Jika Hukum Dilanggar,” katanya pada media ini, Selasa (2/12) di Batusangkar.

Pengaduan ini disampaikan melalui surat tertanggal 1 Desember 2025, yang ditujukan langsung kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar. Langkah tersebut menandai respons formal dari masyarakat hukum terhadap proyek pemba­ngunan perguruan tinggi negeri yang dinilai mengabaikan regulasi dasar tata ruang dan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Joni Hermanto menyatakan bahwa pembangunan ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyentuh ranah pe­langgaran norma hukum yang bersifat substantive.

“Saya bukan menolak pembangunan pendidikan. Saya menolak pola pembangunan yang mengabaikan hukum negara. Ketika sebuah institusi pendidikan justru melanggar norma yang menjadi fondasi negara, maka secara akademis itu merupakan preseden yang buruk bagi tata kelola publik,” ujar Joni.

Menurutnya, status lahan yang digunakan UIN Mahmud Yunus masih tercatat sebagai Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), sebagaimana diakui secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar saat pertemuan dengan Wakil Menteri ATR/BPN pada 20 November 2025.

Lebih lanjut, Joni menegaskan bahwa persoalan ini masuk ke wilayah delik formil, yakni tindak pidana terjadi meskipun belum menimbulkan kerugian nyata, karena perbuatan itu sendiri bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Selain dugaan pelanggaran UU 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan La­han Pertanian Pangan Berkelanjutan, Joni menilai pembangunan tersebut juga bertentangan dengan UU 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta PP 1 Tahun 2011 tentang Pe­netapan dan Alih Fungsi LP2B. Karena status RTRW untuk kawasan tersebut belum final dan belum di­sahkan, setiap bentuk pemanfaatan ruang sebelum memperoleh legitimasi hukum merupakan tindakan yang bertentangan dengan norma publik.

Joni menambahkan, jika dana pembangunan menggunakan APBN, APBD, atau anggaran negara lainnya, maka perkara ini masuk ranah tindak pidana korupsi melalui mekanisme pe­nyalahgunaan wewenang (abuse of power) seba­gaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU 31/1999 jo. UU 20/2001 Tipikor.

“Ketika dana publik digunakan membangun aset negara di atas tanah tanpa legalitas, maka timbul potensi kerugian negara. Di sini bukan sekadar persoalan tanah, tetapi integritas keuangan publik,” tegasnya.

Joni juga menekankan aspek keadilan ekologis dan hak masyarakat adat pertanian. Hilangnya sawah produktif tanpa mekanisme konversi sesuai hukum berpotensi menaikkan risiko hidro-ekologis, mempercepat degradasi ruang pertanian, dan memutus siklus ekonomi so­sial masyarakat lokal.

Dalam laporan tersebut, Joni meminta Subdit Tipikor Polda Sumbar melakukan penyelidikan, meminta keterangan dari pihak kampus dan instansi terkait, serta menghentikan seluruh aktivitas pembangunan sebelum ada keputusan sah. Ia juga meminta BPN untuk me­nunda proses sertifikasi dan Pemkab Tanah Datar menghentikan konstruksi sampai status alih fungsi memiliki dasar hukum yang jelas. (ant)

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Gagasan Danrem Lilawangsa Ali Imran Kerahkan Pertamina Kirim BBM ke Daerah

Gagasan Danrem Lilawangsa Ali Imran Kerahkan Pertamina Kirim BBM ke Daerah

Kamis, 04 Desember 2025 | 22:44 WIB
APVA Indonesia Bantu Korban Bencana di Kota Padang

APVA Indonesia Bantu Korban Bencana di Kota Padang

Kamis, 04 Desember 2025 | 19:40 WIB
Sebanyak 32 Perangkat Starlink Siap Dipasang, Masyarakat di Lokasi Bencana di Sumbar Bisa Akses Internet Gratis

Sebanyak 32 Perangkat Starlink Siap Dipasang, Masyarakat di Lokasi Bencana di Sumbar Bisa Akses Internet Gratis

Rabu, 03 Desember 2025 | 20:27 WIB
Pengamat: Stok BBM Masih Aman saat Darurat Bencana, Kendalanya Justru Distribusi ke Akses Terisolir

Pengamat: Stok BBM Masih Aman saat Darurat Bencana, Kendalanya Justru Distribusi ke Akses Terisolir

Rabu, 03 Desember 2025 | 20:26 WIB
BRI Cabang Payakumbuh Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di 2 Kecamatan di Limapuluh Kota

BRI Cabang Payakumbuh Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di 2 Kecamatan di Limapuluh Kota

Rabu, 03 Desember 2025 | 13:27 WIB
Tim YBM BRILiaN Padang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Padang dan Agam

Tim YBM BRILiaN Padang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Padang dan Agam

Rabu, 03 Desember 2025 | 13:25 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Duka Sumatera Duka Kita, KONI Pusat Serukan Solidaritas Masyarakat Olahraga
OLAHRAGA

Duka Sumatera Duka Kita, KONI Pusat Serukan Solidaritas Masyarakat Olahraga

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:02 WIB

Arsenal Bekuk Brentford 2 Gol Tanpa Balas, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Sementara di Premier League

Arsenal Bekuk Brentford 2 Gol Tanpa Balas, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Sementara di Premier League

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:02 WIB
Perbasi Lakukan Penguatan Database, Data Pemain hingga Pelatih Basket Nasional Bakal Terintegrasi

Perbasi Lakukan Penguatan Database, Data Pemain hingga Pelatih Basket Nasional Bakal Terintegrasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:01 WIB
Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia untuk Indonesia

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia untuk Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:01 WIB
Hamdanus Dorong Pessel Yakinkan Daerah Lain Sukseskan Porprov Sumbar 2026

Hamdanus Dorong Pessel Yakinkan Daerah Lain Sukseskan Porprov Sumbar 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:00 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025