BERITA UTAMA

Dharmasraya Bertuah, Saat Birokrasi Turun ke Nagari, Lahirnya ANNISA, GALIH GISEL, dan LANTERA

0
×

Dharmasraya Bertuah, Saat Birokrasi Turun ke Nagari, Lahirnya ANNISA, GALIH GISEL, dan LANTERA

Sebarkan artikel ini

DARI pusat pemerintahan Kabupaten Dharmasraya, sebuah gerakan baru – baru ini, tepatnya Kamis (6/11) lahir lebih sunyi dari keramaian proyek infrastruktur, namun le­bih dekat ke denyut kebutuhan masyarakat untuk kepastian atas tanah.

Melalui program Dharmasraya Bertuah (Bertransformasi untuk Tanah), Kantor Pertanahan Dharmasraya memulai langkah yang berani, membongkar batas-batas lama pelayanan publik, lalu menggantinya dengan cara kerja yang lebih ge­sit, modern, dan menyentuh akar persoalan.

Di halaman kantor itu, peluncuran program tak sekadar seremonial. Ia adalah penanda bahwa BPN Dharmasraya ingin menjadi institusi yang hadir lebih cepat daripada keluhan masyarakatnya.

Kepala Kantor Pertanahan Dharmasraya, Doni Prasetyoadi, menyebut terobosan ini sebagai “Adaptasi Terhadap Dinamika Kebutuhan Warga”. Di balik kalimat itu, ada tiga inovasi yang disiapkan, masing-masing menjawab persoalan kla­sik masyarakat.

ANNISA (Agraria Night Service Action). Nama yang lembut, namun gagasannya tegas. ANNISA membuka layanan pada malam hari pada waktu yang selama ini tak tersentuh birokrasi. Program ini lahir dari realitas sederhana karena banyak warga hanya punya waktu setelah matahari terbenam. Kini, urusan pertanahan tak lagi harus me­ngorbankan pekerjaan harian. Kantor BPN tetap menyala ketika sebagian kantor lain telah gelap.

GALIH GISEL (Gerakan Alih Media dan Sertipikat Elektronik). Ini adalah jantung modernisasi. Arsip-arsip lama yang rapuh digantikan format digital yang tertata. Sertipikat elektronik mempercepat proses, sekaligus memperkecil ruang sengketa. Di tengah era percepatan digital nasional, GALIH GISEL membuat Dharmasraya tidak tertinggal.

(LANTERA (Layanan Tanah Aktif di Nagari). Jika warga sulit mendatangi kantor, maka kantor yang mendatangi warga. LANTERA membawa pe­tugas ke nagari-nagari, termasuk wilayah terpencil yang selama ini kurang tersentuh. Di sana, ma­syarakat mendapatkan pelayanan langsung, tanpa harus menempuh perjalanan panjang. LANTERA menjadi se­ma­cam lampu kecil yang me­nyala di tengah nagari, membawa terang ke soal-soal agraria yang rumit.

Peluncuran program ini dibarengi dengan so­sialisasi mengenai tanah ulayat serta aset adat yang selama ini sering terancam oleh batas yang kabur, konflik internal, hingga sengketa dengan pihak luar. Para Wali Nagari dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) duduk bersama, membahas bagai­mana hukum negara da­pat menjaga marwah adat.

Isu ini bukan sekadar teknis; ia menyentuh identitas masyarakat. Dan BPN mencoba mengambil posisi sebagai pengikat antara tradisi dan kepastian hukum masa kini.

Dalam kesempatan itu, BPN Dharmasraya juga menyerahkan sertifikat PTS dan BMD kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Bagi sebagian orang, sertifikat hanyalah selembar kertas. Namun bagi warga nagari, itu adalah jaminan masa depan dan perlin­dungan atas ta­nah warisan, dasar usaha, dan mo­dal pemba­ngu­nan.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, melihat langkah ini sebagai bagian dari reformasi besar di layanan agraria. “Inovasi ini bukan hanya cepat, tetapi juga proaktif,” ujarnya.

Dalam dunia birokrasi yang sering dicap lamban, pernyataan itu terasa penting pemerintah dae­rah dan BPN harus ber­gerak pada frekuensi yang sama yaitu kecepatan, transparansi, dan keberpihakan pada warga.

Dharmasraya Bertuah bukan sekadar nama program. Ia adalah gambaran dari upaya panjang mengurai persoalan ag­raria: konflik batas, biro­krasi berbelit, ketimpa­ngan akses layanan. De­ngan hadirnya ANNISA, GALIH GISEL, dan LANTERA, masyarakat akhirnya mendapatkan ruang pelayanan yang lebih manusiawi.

BPN Dharmasraya berharap kehadiran tiga inovasi ini dapat mempermudah warga, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat perlindu­ngan atas tanah ulayat yang menjadi identitas budaya.

Dharmasraya kini kian bergerak dengan cahaya baru yang menuntun dari pusat kota menuju nagari – nagari terpencil, me­nerangi setiap lembar tanah yang selama ini berada di antara harapan dan keraguan di tegah masyarakat.

Dharmasraya Hapus Denda PBB-P2 Selama Desember, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Kesempatan

PEMERINTAH  Kabupaten Dharmasraya memberikan keringanan bagi wajib pajak dengan menghapus sanksi admi­nistratif berupa denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kebijakan baru ini berlaku selama satu bulan penuh, terhitung sejak 1 sampai 31 Desember 2025.

Kepala Badan Keua­ngan Daerah (BKD) Dharmasraya menyebut langkah ini diambil untuk me­ringankan beban masya­rakat sekaligus menyambut  dan sekaligus me­nyambut Hari Jadi Kabupaten Dharmasraya ke-22 yang diperingati pada awal Jabuari 2026 mendatang

“Penghapusan denda ini merupakan bentuk per­hatian pemerintah daerah kepada masya­rakat, terutama menjelang akhir tahun dan menyongsong hari jadi Dharmasraya. Kami berharap kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mung­kin,” ujarnya.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 cukup membayar pokok pajaknya tanpa dikenakan tambahan de­nda. Pemkab juga membuka layanan pembayaran di kantor nagari, loket BKD, serta melalui kanal digital yang telah bekerja sama dengan pemerintah dae­rah.

Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kepatuhan pajak sekaligus optimalisasi penda­patan asli daerah (PAD) pada akhir tahun ini. “Kami tidak hanya mengejar ang­ka, tetapi memastikan masyarakat merasa terbantu. Ini momentum yang baik untuk menata kembali administrasi pajak daerah,” tambahnya.

Pemkab Dharmasraya mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pembayaran sebelum batas waktu berakhir pada 31 Desember 2025. Setelah masa relaksasi selesai, denda akan kembali diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (***)