BUKITTINGGI, METRO–Kota Bukittinggi kini menghadapi situasi darurat akibat menumpuknya timbunan sampah sejak akses pembuangan ke Kota Padang terputus pascabencana alam yang melanda Sumatera Barat pada 27 November lalu. Pemerintah Kota Bukittinggi tengah menunggu izin diskresi atau keputusan cepat dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengatasi persoalan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bukittinggi, Aldiasnur, Selasa (2/12), mengatakan pihaknya sudah mengirim surat melalui Gubernur Sumbar agar Bukittinggi diizinkan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh.
“Kami melalui Gubernur Sumbar telah mengajukan permintaan diskresi agar pembuangan sampah diperbolehkan ke TPA Regional Payakumbuh. Situasinya mendesak,” ujar Aldiasnur.
Timbunan sampah kini semakin menggunung. Sedikitnya 300 ton sampah tertimbun di Transfer Depo DLH, sementara ratusan ton lainnya berserakan di berbagai sudut kota akibat tidak dapat diangkut sejak bencana terjadi.
“Di Transfer Depo DLH saja sudah 300 ton, belum lagi di lapangan. Angkanya terus bertambah setiap hari,” tambahnya.
Di tengah keterbatasan, pihak DLH hanya bisa melakukan penyemprotan disinfektan untuk meminimalisir potensi penyebaran penyakit yang muncul akibat penumpukan sampah.
“Kami optimis Menteri Lingkungan Hidup dapat menyetujui diskresi tersebut. Kondisi di lapangan sangat mendesak,” tegas Aldiasnur.
















