DHARMASRAYA, METRO–Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya meringkus dua pengedar narkoba yang membawa 1 kilogram daun ganja kering di Jalan Lintas Sumatra, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Sabtu (29/11).
Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi mengatakan, pihaknya sudah hampir 3 malam mengintai dua orang pengedar ganja antarkecamatan di Dharmasraya ini, sehingga akhirnya dapat diringkus pada saat mereka hendak membawa ganja ke Nagari Gunung Medan.
“Dua pelaku tersebut berinisial RMI (20) tahun dan AS (22) yang sudah menjadi target karna adanya laporan dan informasi dari masyarakat,” ungkapnya pada Posmetro, Senin (1/12).
Ditambahkan Rusmardi, dalam penangkapan ini, pihaknya mengalankan barang bukti 1 kg ganja dan satu paket kecil ganja kering yang sempat di buang pelaku sekitar 10 meter dari TKP.
“Kedua pelaku itu pun mengakui ganja tersebut akan hendak diedarkan di wilayah Nagari Gunung Medan. Ganja tersebut nantinya dipecah menjadi paket-paket kecil lalu dijual ke pelanggannya dengan harga yang terjangkau,” ujar Rusmardi.
















