“Yang dibutuhkan sekarang adalah dukungan sepenuhnya dari semua pihak. Saatnya kita berkolaborasi, ini tugas kebangsaan kita bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan alasan pemerintah tidak menetapkan bencana banjir di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Ia menyebut hanya dua peristiwa yang pernah ditetapkan sebagai bencana nasional di Indonesia, yaitu Tsunami Aceh 2004 dan Pandemi Covid-19.
Suharyanto juga mengatakan bahwa penetapan status bencana nasional mempertimbangkan skala korban serta tingkat kesulitan akses ke lokasi terdampak.
“Memang kemarin kelihatannya mencekam ya, berseliweran di media sosial. Tapi begitu sampai ke sini, sekarang teman-teman media bisa lihat sendiri kondisinya,” ujarnya kepada wartawan.
Pernyataan tersebut kemudian memantik respons dari sejumlah pihak, termasuk dari kalangan politisi dan aktivis kemanusiaan yang menilai pilihan diksi Kepala BNPB tidak sensitif terhadap kondisi psikologis para korban. (brm)
















