BERITA UTAMA

Sekjen PKS Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Bencana Sumatera, “Tidak Tepat Disebut Hanya Mencekam di Media Sosial”

0
×

Sekjen PKS Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Bencana Sumatera, “Tidak Tepat Disebut Hanya Mencekam di Media Sosial”

Sebarkan artikel ini
TANGGAPI— Sekjen PKS, Muhammad Kholil, menanggapi pernyataan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang sebelumnya menyebut bahwa bencana di Pulau Sumatera “hanya mencekam di sosial media” sehingga tidak perlu ditetapkan sebagai bencana nasional.

PADANG, METRO–Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholil, menanggapi pernyataan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang sebelumnya menyebut bahwa bencana di Pulau Sumatera “hanya men­cekam di sosial media” sehingga tidak perlu ditetapkan sebagai bencana nasional.

Kholil menilai pernyataan tersebut jauh dari realitas di lapangan dan dapat melukai perasaan para korban.

“Tidak tepat jika disampaikan bahwa itu hanya mencekam di sosial media. Kehilangan masyarakat begitu besar, ada ratusan warga yang meninggal dunia, dan juga ada ratusan yang masih dinyatakan hilang,” ujar Kholil di Padang saat meninjau dan me­nyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak.

Ia menegaskan bahwa musibah banjir dan longsor di sejumlah wilayah Suma­tera, termasuk Sumatera Barat, merupakan tragedi kemanusiaan berskala besar.

“Bencana ini bukan ha­nya menelan korban jiwa, tapi juga merusak fasilitas umum dan infrastruktur. Ini bukan mencekam di me­d­sos — ini nyata dan dihadapi masyarakat setiap hari,” tegasnya.

Kholil menyerukan agar pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kola­borasi untuk mempercepat penanganan bencana.

“Yang dibutuhkan se­karang adalah dukungan sepenuhnya dari semua pihak. Saatnya kita ber­kolaborasi, ini tugas kebangsaan kita bersama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan alasan pemerintah tidak menetapkan bencana banjir di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Ia me­nyebut hanya dua peristiwa yang pernah ditetapkan sebagai bencana nasional di Indonesia, yaitu Tsunami Aceh 2004 dan Pandemi Covid-19.

Suharyanto juga me­ngatakan bahwa penetapan status bencana nasio­nal mempertimbangkan skala korban serta tingkat kesulitan akses ke lokasi terdampak.

“Memang kemarin kelihatannya mencekam ya, berseliweran di media sosial. Tapi begitu sampai ke sini, sekarang teman-teman media bisa lihat sen­diri kondisinya,” ujarnya kepada wartawan.

Pernyataan tersebut kemudian memantik respons dari sejumlah pihak, termasuk dari kalangan politisi dan aktivis kemanusiaan yang menilai pilihan diksi Kepala BNPB tidak sensitif terhadap kondisi psiko­logis para korban. (brm)