PAYAKUMBUH/50 KOTA

DPRD dan Pemko Ketuk APBD 2026 Sebesar Rp 745,658 Milar

0
×

DPRD dan Pemko Ketuk APBD 2026 Sebesar Rp 745,658 Milar

Sebarkan artikel ini
TEKEN— Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menandatangani pengesahan APBD 2026

SUKARNOHATTA, METRO Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ta­hun Anggaran 2026 dengan total belanja Rp­745­,658 miliar dan pendapatan Rp650,299 miliar. Defisit sebesar Rp95,358 miliar ditutup melalui pembiayaan daerah. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Minggu (30/11).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan hasil kerja bersama yang dilandasi keterbukaan da­lam pembahasan anggaran. Zulmaeta me­nyam­paikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD, yang me­nurutnya berlangsung lan­car dan kontributif. “Pro­ses pembahasan APBD 2026 sudah kita laksanakan dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. Saya bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran ini,” kata Wako Zulmaeta. “Untuk itu, per­kenankan saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa dinamika yang muncul selama pembahasan merupakan tanda sehatnya mekanisme demokrasi di daerah. “Memang selalu ada dinamika dalam se­tiap proses pembahasan. Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan, mari kita maknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan bagi kemajuan pembangunan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, masukan yang disampaikan melalui komisi-komisi DPRD menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pe­rencanaan dan pelaksa­naan anggaran pemerintah daerah. “Ada banyak situasi yang berkembang dalam setiap tahapan pem­bahasan, namun ketika keputusan telah diambil sesuai ketentuan peratu­ran perundang-unda
­ngan­, semua kita berjiwa besar menerima keputusan tersebut dengan la­pang dada,” ucapnya.

Sebelumnya, dari hasil penyampaian pendapat akhir fraksi, pembahasan Ranperda APBD dinilai berlangsung sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD serta memenuhi aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis.

Ketujuh fraksi di DPRD menyatakan setuju, yakni Fraksi Golkar, Nasdem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN.

Dengan persetujuan bulat ini, Ranperda APBD 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Dae­rah Kota Payakumbuh.

Ketua DPRD Kota Pa­yakumbuh, Wirman Putra, menambahkan bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci penyusunan APBD yang efektif. “Penetapan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif an­tara legislatif dan eksekutif. Pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan dokumen anggaran yang taat regulasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” pung­kasnya. (uus)