AGAM/BUKITTINGGI

APBD Agam 2026 Rp 1,35 T, Defisit Rp 47 M, DPRD Agam Usulkan 28 Propemperda Tahun 2026

1
×

APBD Agam 2026 Rp 1,35 T, Defisit Rp 47 M, DPRD Agam Usulkan 28 Propemperda Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
KETUA DPRD H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman. saat menandatangi APBD Agam 2026 Rp 1,35 T.

DPRD Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah menyepakati Ranperda APBD tahun 2026 dan akan menyerahkannya ke Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi. Dalam RAPBD tersebut, rencana pendapatan adalah Rp 1,355 tri­liun dan belanja Rp 1,403 triliun atau defisit Rp 47,5 miliar.

Persetujuan RAPBD itu digelar dalam Rapat Paripurna DPRD di aula utama DPRD setempat, Minggu (30/11). Rapat di­pimpin oleh Ketua DPRD H. Ilham, Lc, MA, didampi­ngi Wakil Ketua Muhammad Risman.

Turut dihadiri Bupati Agam Benni Warlis, anggota DPRD, unsur Forkopimda dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pem­kab Agam.

Sebelum nota kesepakatan disepakati, sebelumnya masing-masing dari tujuh Fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi, diantaranya Fraksi PKS, PAN, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PPP dan Fraksi Golkar (Golkar, Hanura, PBB dan PKB).

Bupati Agam Benni War­lis, mengatakan, pe­nyusunan Raperda APBD 2026 merupakan kerja bersama seluruh komponen pemerintahan yang dilakukan secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta komisi terkait.

Ia juga mengapresiasi anggota DPRD Agam atas persetujuan terhadap Ra­perda APBD 2026. Keputusan tersebut menurutnya bagian penting dalam siklus penyusunan anggaran daerah.

“Kita berharap seluruh perencanaan yang telah disusun dapat dilaksanakan dengan sebaik-baik­nya demi kemajuan Kabupaten Agam,” jelasnya.

Setelah disetujui DPRD, Raperda APBD 2026 akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Adapun struktur pen­dapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Dae­rah (PAD) sebesar Rp 219 miliar, pendapatan transfer Rp 1,13 triliun. Semen­tara itu, belanja daerah meliputi belanja operasi Rp 1,184 triliun, belanja modal Rp 46 miliar, belanja tidak terduga Rp 5,4 mi­liar, dan belanja transfer Rp 164 miliar.

Disamping itu DPRD Agam Usulkan 28 Propemperda tahun 2026. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Novia Novel, da­lam sambutannya me­ngatakan, penyusunan Propemperda Kabupaten Agam 2026 didasari atas refleksi perkembangan yang terjadi ditengah ma­syarakat.

Dari pembahasan terhadap Propemperda Kabupaten Agam 2026 yang dikoordinasikan oleh Bapemperda DPRD Agam dengan Pimpinan Alat Kelengkapan Komisi serta Pemerintah Daerah, maka telah disepakati beberapa Ranperda untuk dimasukan dan ditetapkan dalam Propemperda tahun 2026.

“Terdapat 28 Ranperda yang telah diusulkan  dan ditetapkan dalam Propemperda tahun 2026. Diantaranya, 11 Ranperda inisiatif DPRD lanjutan, 3 Ranperda inisiatif Peme­rintah Daerah lanjutan, 5 Ranperda inisiatif DPRD baru dan 6 Ranperda inisiatif Pemerintah Daerah baru,” ujarnya.

Menurutnya, tercapai­nya kesepakatan dalam penyusunan Propemperda Tahun 2026 yang ditetapkan bersama-sama an­tara DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan wujud dari keseriusan dan kebersamaan yang tercipta antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Agam sebagai upaya memajukan kehidupan ma­syarakat.

Ia berharap, komitmen bersama ini bukan saja dari sisi substansi materi nya tetapi juga prosedur formil yang se­nantiasa merujuk dan me­ngacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan telah disampaikannya Propemperda tahun 2026 ini, maka kita berharap agar hasil pe­nyusunan ini disepakati bersama dan ditetapkan menjadi Propemperda 2026,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Agam Benni Warlis, me­ngatakan, dengan dite­tapk­annya Propemperda tahun 2026 ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Daerah dan DPRD Agam untuk menaati pe­rintah peraturan perundang-undangan.

“Diharapkan perang­kat daerah dan alat kelengkapan DPRD agar mempedomani Propemperda ini dalam menentukan prioritas penyusunan rancangan Perda tahun 2026,” jelasnya. (***)