KAMPAR — Semangat kebersamaan antara PLN dan warga kembali terlihat dalam upaya memperkuat infrastruktur ketenagalistrikan di Kabupaten Kampar. Melalui proses musyawarah yang terbuka dan partisipatif, PLN UIP Sumbagteng bersama masyarakat menyepakati bentuk dan nilai ganti rugi tapak tower untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Bangkinang – Lipat Kain.
Kesepakatan ini dicapai dalam kegiatan Sosialisasi dan Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian yang digelar di Aula Kantor Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan, Rabu (5/11/2025). Acara berlangsung kondusif dan dihadiri jajaran PLN UPP Sumbagteng 2, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau Muhammad Irsyad, S.H., M.Hum., Camat Gunung Sahilan Musnaini, M.Si., Kepala Desa Sungai Lipai Zulfahmi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan terdampak pembangunan.
Manager PLN UPP Sumbagteng 2 yang diwakili Tim Pertanahan, Dedi Masputra, menegaskan bahwa PLN menjalankan proses pengadaan tanah secara transparan dan sesuai regulasi.
“Setiap jengkal tanah, bangunan, maupun tanaman yang terdampak pembangunan tapak tower maupun berada di bawah jalur SUTT akan mendapatkan ganti rugi yang layak dan adil. Penilaian dilakukan oleh tim appraisal independen,” ujar Dedi.
Ia menambahkan bahwa nilai dan bentuk ganti kerugian telah disepakati bersama warga berdasarkan hasil inventarisasi dan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Semua proses dilakukan secara terbuka agar masyarakat memahami dasar perhitungan ganti kerugian dan tidak ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.
Kepala Desa Sungai Lipai, Zulfahmi, menyampaikan apresiasi atas proses yang dijalankan PLN.
“Proyek SUTT 150 kV Bangkinang – Lipat Kain ini sudah dinantikan sejak 2015. Kebutuhan listrik di daerah kami terus meningkat, dan Alhamdulillah kini harapan masyarakat mulai terwujud. Ganti rugi yang diberikan PLN merupakan bentuk ganti untung, sehingga warga merasa aman dan tidak khawatir terhadap nilainya,” kata Zulfahmi.
Camat Gunung Sahilan, Musnaini, M.Si., menegaskan bahwa pembangunan SUTT 150 kV ini memiliki peran strategis dalam menjamin keandalan listrik bagi masyarakat dan industri di Kabupaten Kampar.
“Pembangunan jaringan SUTT ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi kebutuhan mendasar untuk memastikan suplai listrik stabil. Dukungan warga menjadi kunci kelancaran proyek yang akan meningkatkan kualitas layanan listrik bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, General Manager PLN UIP Sumbagteng, Hendro Prasetyawan, menyampaikan bahwa kesepakatan ini mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat. Kesepakatan ini menunjukkan bahwa pembangunan kelistrikan berjalan dengan semangat kebersamaan. Infrastruktur SUTT 150 kV Bangkinang – Lipat Kain bukan hanya akan memperkuat sistem kelistrikan di Kabupaten Kampar, tetapi juga memastikan pasokan listrik lebih andal bagi rumah tangga, fasilitas publik, sekolah, dan layanan kesehatan. Selain itu, jalur transmisi ini akan mendukung pertumbuhan sektor industri dan usaha kecil menengah, karena listrik yang andal menjadi salah satu fondasi utama perkembangan ekonomi daerah,” ujar Hendro.
“PLN hadir untuk rakyat, dan kami memastikan seluruh proses mulai dari penilaian tanah, penetapan ganti rugi, hingga pembayaran dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai regulasi. Ke depan, proyek ini tidak sekadar membangun jaringan listrik, tetapi juga membangun harapan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kampar dan sekitarnya. Kami optimistis, setelah pembangunan selesai, masyarakat akan merasakan manfaat nyata berupa listrik yang lebih stabil dan layanan publik yang semakin lancar.” tutup Hendro.
Dengan telah dicapainya kesepakatan, PLN akan segera menindaklanjuti proses administrasi dan pembayaran ganti rugi kepada para pemilik lahan. Setelah itu, pembangunan tapak tower SUTT 150 kV Bangkinang – Lipat Kain dapat dimulai sesuai jadwal, yang akan memperkuat keandalan sistem kelistrikan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kampar.






