SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

DPRD Setujui RAPBD TA 2026

0
×

DPRD Setujui RAPBD TA 2026

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARIPURNA—Terlihat susana rapat DPRD Kota Sawahlunto terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran (TA) 2026 .

SAWAHLUNTO, METRO–DPRD Kota Sawahlunto akhirnya menyatakan persetujuan terhadap Ran­­cangan Anggaran Pen­dapatan dan Belanja Dae­rah (RAPBD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran (TA) 2026 meski penyusunannya dilakukan di tengah tekanan fiskal yang cukup berat akibat pemang­ka­san Dana Transfer ke Dae­rah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Dalam pendapat akhir fraksi, yang disampaikan dalam Rapat Pleno DPRD Sawahlunto,Sabtu (28/11) Fraksi PAN–PKB menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 berlangsung pada situasi sulit karena adanya penuru­nan TKD hingga Rp131 miliar dibanding APBD murni dan Rp 93 miliar dibanding APBD Peruba­han 2025. Koreksi anggaran tersebut dinilai sangat memukul ruang fiskal dae­rah.

Namun, melalui semangat kebersamaan an­tara legislatif dan eksekutif, pembahasan RAPBD 2026 berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan hingga akhirnya memasuki tahap penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi.

Dalam sidang paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi,yang dipimpin Ketua DPRD Sawahlunto, Susi Haryati didampingi Wakil Ketua H.Jaswandi dan Elfia Rita Dewi, Fraksi PAN–PKB menegaskan bahwa pembahasan anggaran dilakukan dengan penuh kehati-hatian, keterbukaan, dan komitmen bersama. “Pembahasan berjalan sangat alot namun penuh perhatian dan kebersamaan. Ini bukti nyata fungsi DPRD dalam penyusunan anggaran, pengawasan, dan legislasi,” tegas juru bicara Fraksi PA­N-PKB, Fatrionaldi. Frak­­si PAN–PKB menekankan bahwa penyusunan RA­PBD 2026 tetap berpedoman pada KUA–PPAS serta mengacu pada target prioritas pembangu­nan dalam RPJMD Sa­wah­lunto

DPRD, menurutnya, harus memastikan seluruh anggaran yang tersedia mampu memenuhi kebutuhan operasional pemerintahan, pelayanan publik yang adil, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Hasil pembahasan panjang an­tara DPRD dan Pemerintah Kota Sawahlunto me­nyepakati struktur RAPBD 2026 sebagai berikut 1. Pendapatan Daerah – Rp­485.137.240.630, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp74.109.105.624,  Pendapatan Transfer: Rp­411­.028.135.006 Selanjutnya, 2. Belanja Daerah – Rp­544.­237.147.108,18, Belanja Operasi: Rp479.234.429.820,  Belanja Modal: Rp9.­783­.242.284,18,  Belanja Tidak Terduga: Rp1.500.000.000,  Belanja Transfer: Rp53­.719.475.004. 3 Pembia­yaan Daerah,  penerimaan Pem­­biayaan: Rp60.­766­.573­.147,18 (SILPA ta­hun se­belum­nya), pengeluaran Pem­biayaan: Rp­1.66­6.66­6.669, untuk cicilan pokok utang jatuh tempo: Rp1.6­66.666.669, pemberian pinjaman daerah: Rp­5­0­0.­000.000, sehingga pembiayaan netto tercatat Rp5­9.099.906.478,18. RA­PBD Sawahlunto 2026 me­nga­lami defisit sebesar Rp5­9.099.906.478,18, yang ditutup melalui pembiayaan netto tersebut. De­ngan demikian, total RA­PBD 2026 ditetapkan sebesar Rp545.903.813.777.

Fraksi PAN–PKB Beri Catatan Beasiswa, Seragam Gratis, MTQ Jadi Perhatian. Dalam pendapat akhirnya, PAN–PKB menyampaikan sejumlah catatan penting untuk ditindaklanjuti Pemerintah Kota Sawahlunto. 1. Program Beasiswa dan Seragam Gratis Fraksi PAN–PKB menyatakan dukungan penuh terhadap program: Reward bagi pelajar Sa­wahlunto yang diterima di perguruan tinggi, Beasiswa mahasiswa ber­pres­­ta­si (IPK minimal 3,25), Bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP baru Program-program ini dinilai berdampak langsung bagi ma­sya­rakat dan harus dilanjutkan.

Pembinaan dan Persiapan MTQ. Fraksi meminta pemerintah memberi perhatian lebih pada penyelenggaraan dan per­siapan kafilah MTQ. “MTQ adalah syiar Islam yang penting. Hasil MTQ pro­vinsi sebelumnya harus menjadi cambuk agar pem­binaan kafilah semakin serius dan terukur,” tegas Fraksi PAN–PKB. Fraksi PAN–PKB juga mengajak masyarakat memahami bahwa RAPBD 2026 disusun dalam kondisi tekanan fiskal berat sehingga belum mampu memenuhi seluruh harapan publik.

Namun fraksi memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan APBD, baik pada tahun berjalan maupun dalam pembahasan APBD Perubahan nantinya.

Di akhir penyampaian pendapat, Fraksi PAN–PKB menyatakan persetujuan terhadap RAPBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PAN–PKB menyatakan dapat menyetujui RAPBD Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2026 untuk di­tetapkan sebagai Peraturan Daerah,” disampaikan resmi oleh fraksi. Fraksi PAN–PKB juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama pembahasan serta menegaskan bahwa seluruh kritik dan masukan diberikan demi kebaikan dan kemajuan Kota Sa­wahlunto. (pin)