Setelah penandatangan persetujuan bersama DPRD Tanah Datar dengan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda APBD tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Eka Putra. “Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan, masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanah Datar 2026 dan semua setuju untuk dijadikan Perda, terima kasih,” ujarnya.
Diungkapkan Bupati, Ranperda tersebut akan disampakkan kepada Gubernur Sumbar untuk di evaluasi yang nantinya akan ditindaklanjuti secara bersama antara Banggar DPRD dengan TAPD. “Ranperda ini memuat pemenuhan anggaran pendapatan, anggaran belanja dan anggaran pembiayaan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan Pemerintah Daerah, diantaranya untuk pemenuhan fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, penurunan stunting dan program lain,” terang Eka Putra.
Dikatakan Eka Putra lagi, semua hal itu disinergikan dengan pencapaian target RPJMD Kabupaten Tanah Datar tahun 2026-2029 melalui Program Unggulan Daerah. “Karena itu, kepada kepala OPD dan seluruh ASN kami minta untuk dapat meningkatkan profesionalisme dalam pencapaian target kinerja pembangunan daerah pada masing-masing OPD, sehingga apa yang tertuang pada visi dan misi RPJMD Kabupaten Tanah Datar bisa tercapai,” tukasnya.
Di ujung penyampaiannya, Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi beserta anggota Dewan, Forkopimda dan seluruh OPD terkait, sehingga seluruh proses Ranperda bisa terlaksana dengan baik. (ant)
