TANAHDATAR, METRO –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026. Sidang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari bersama 22 anggota DPRD dan Sekwan Harfian Fikri, Kamis, (27/11) di ruang sidang utama DPRD di Pagaruyung dihadiri Bupati Eka Putra bersama Sekda Abdurrahman Hadi, Staf Ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, Kabag, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran DPRD Tanah Datar Adib Fadil menyampaikan, rumusan yang dihasilkan merupakan hasil pembahasan antara Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Setelah melakukan berbagai proses melalui beberapa kali rapat paripurna dan pembahasan bersama, maka diperoleh kesepakatan berupa rumusan yakni Pendapatan sebelum dibahas 1 Triliun 11 Miliar rupiah lebih disepakati sebesar 1 Triliun 155 Miliar Rupiah lebih. Sedangkan belanja sebelum dibahas sebesar 1 Triliun 50 miliar lebih, disepakati sebesar 1 Triliun 152 miliar lebih,” terangnya.
Dikatakan Adib Fadil, atas hasil pembahasan antara Banggar DPRD dengan TAPD, 8 (delapan) Fraksi menyatakan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026.
