METRO SUMBAR

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Ranperda APBD Kabupaten Tanah DatarTahun Anggaran 2026 Disetujui jadi Perda

2
×

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Ranperda APBD Kabupaten Tanah DatarTahun Anggaran 2026 Disetujui jadi Perda

Sebarkan artikel ini
DAMPINGI—Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari memperlihatkan dokumen kesepakatan.

TANAHDATAR, METRO –Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar meng­gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 20­26. Sidang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra di­dampingi Wakil Ketua Nur­hamdi Zahari bersama 22 anggota DPRD dan Sekwan Harfian Fikri, Kamis, (27/11) di ruang sidang utama DPRD di Pagaruyung dihadiri Bupati Eka Putra bersama Sekda Abdurrahman Hadi, Staf Ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, Kabag, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Juru Bicara (Jubir) Ba­dan Anggaran DPRD Ta­nah Datar Adib Fadil menyampaikan, rumusan yang dihasilkan merupakan hasil pembahasan antara Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Da­e­rah (TAPD).

“Setelah melakukan berbagai proses melalui beberapa kali rapat pa­ripurna dan pembahasan bersama, maka diperoleh kesepakatan berupa rumusan yakni Pendapatan sebelum dibahas 1 Triliun 11 Miliar rupiah lebih disepakati sebesar 1 Triliun 155 Miliar Rupiah lebih. Se­dang­kan belanja sebelum dibahas sebesar 1 Triliun 50 miliar lebih, disepakati sebesar 1 Triliun 152 miliar lebih,” terangnya.

Baca Juga  Media Gathering Kemenag Sumbar, Kakanwil Ajak Media Sukseskan 7 Program Prioritas Kemenag

Dikatakan Adib Fadil, atas hasil pembahasan an­tara Banggar DPRD dengan TAPD, 8 (delapan) Fraksi menyatakan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2026.

Setelah penanda­ta­ngan persetujuan bersama DP­RD Tanah Datar dengan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda APBD tersebut, dilanjutkan de­ngan penyampaian pendapat akhir Bupati Eka Putra.  “Alhamdulillah, setelah me­­lalui rangkaian proses pembahasan, masing-ma­sing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanah Datar 2026 dan semua setuju untuk dijadikan Perda, terima kasih,” ujarnya.

Diungkapkan Bupati, Ranperda tersebut akan disampakkan kepada Gubernur Sumbar untuk di evaluasi yang nantinya akan ditindaklanjuti secara bersama antara Banggar DPRD dengan TAPD.  “Ranperda ini memuat peme­nuhan anggaran pendapatan, anggaran belanja dan anggaran pembiayaan da­lam rangka penyelenggaraan kewenangan Pemerintah Daerah, diantaranya untuk pemenuhan fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan pu­blik, penurunan stunting dan program lain,” terang Eka Putra.

Baca Juga  Silaturahmi dengan Jamaah Haji, Pj Wako Sonny Ajak Saling Mendoakan dan Memaafkan

Dikatakan Eka Putra lagi, semua hal itu disi­nergikan dengan pencapaian target RPJMD Kabupaten Tanah Datar tahun 2026-2029 melalui Program Unggulan Daerah.  “Karena itu, kepada kepala OPD dan seluruh ASN kami minta untuk dapat meningkatkan profesionalisme dalam pencapaian target kinerja pembangunan daerah pa­da masing-masing OPD, sehingga apa yang tertuang pada visi dan misi RPJMD Kabupaten Tanah Datar bisa tercapai,” tukasnya.

Di ujung penyampaiannya, Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, Pim­pinan Fraksi beserta anggota Dewan, Forkopimda dan seluruh OPD terkait, sehingga seluruh proses Ranperda bisa terlaksana dengan baik. (ant)