PASAMAN, METRO–Pemkab Pasaman akhirnya menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penyesuaian kegiatan pembelajaran pada seluruh satuan pendidikan. Hal ini dilakukan menyikapi cuaca ekstrem dan banyaknya bencana alam yang terjadi. Surat Edaran tersebut berisikan poin yakni, meliburkan kegiatan pembelajaran tatap muka selama periode 27 hingga 29 November 2025. Kegiatan belajar mengajar tatap muka dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). PJJ bisa dilakukan melalui berbagai platform digital yang diinisiasi sekolah.
Kemudian jika kondisi di lapangan tidak memungkinkan untuk dilakukan tatap muka, maka kepala sekolah dapat mengambil keputusan dan kebijakan penyesuaiakan kegiatan pembelajaran sesuai situasi sekolah masing-masing.
Selanjutnya memastikan peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan dan tugas belajar. Kemudian kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya dapat menjaga keselamatan diri, keluarga dan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan. Terakhir pengawas sekolaj agar dapat memantau sekolah binaannya dan melaporkan secara berkala ke dinas pendidikan.
Bupati Pasaman, Welly Suhery, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan lainnya, mengingat meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor di sejumlah wilayah Pasaman.
Menurut Welly, keselamatan harus selalu menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan pendidikan. Jika kondisi lingkungan tidak memungkinkan, maka kegiatan belajar mengajar wajib disesuaikan.
















