Dalam rapat tersebut, sejumlah keputusan strategis ditetapkan untuk memperkuat pola penanganan bencana, antara lain, aula Kantor Bupati resmi ditetapkan sebagai Posko Utama BPBD, seluruh kendaraan roda empat double gardan serta kendaraan pick-up milik masing-masing OPD diperintahkan untuk siaga penuh di halaman Rumah Dinas Bupati dalam kondisi siap beroperasi lengkap dengan sopir dan bahan bakar.
Selanjutnya kata Asisten I Bidang Pemerintahan, Setia Bakti, setiap OPD diminta menugaskan satu hingga dua orang sebagai operator data klaster yang akan bertugas di Posko Utama. OPD akan menerbitkan surat tugas bagi personel tersebut. Selanjutnya data resmi penanganan bencana hanya mengacu pada Pusdalops/Posko Utama untuk memastikan keseragaman informasi. Seluruh camat diminta segera mengajukan permintaan Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk kebutuhan masyarakat terdampak dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Pasaman Barat dimobilisasi untuk terlibat aktif dalam penanganan bencana.
Dukungan anggaran juga menjadi fokus pembahasan. Baznas Pasaman Barat menyatakan kesiapan mengalokasikan dana sebesar Rp50 juta, dengan realisasi awal Rp25 juta untuk kebutuhan darurat masyarakat. “Selain itu, OPD terkait mulai memobilisasi bantuan, baik logistik maupun non-logistik. Dinas Kesehatan mengirimkan obat-obatan dan tenaga medis, sementara OPD lainnya menyalurkan bantuan berupa bahan pangan, selimut, pakaian, layanan komunikasi darurat, serta dukungan personel lapangan,” tegasnya.
Pemerintah Daerah memastikan bahwa seluruh OPD bergerak ke wilayah terdampak pada hari yang sama untuk menyalurkan bantuan secara langsung kepada masyarakat. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pemulihan, memperkuat pelayanan, dan memastikan kebutuhan warga terpenuhi segera.
Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi seluruh unsur terkait agar penanganan banjir dan longsor di Pasaman Barat dapat berlangsung cepat, tepat dan efektif demi keselamatan dan pemulihan masyarakat.(end)
