METRO PADANG

Tanggap Darurat Bencana, Utamakan Keselamatan Siswa, Gubernur: Kepsek Diberi Wewenang Memperpanjang PJJ

0
×

Tanggap Darurat Bencana, Utamakan Keselamatan Siswa, Gubernur: Kepsek Diberi Wewenang Memperpanjang PJJ

Sebarkan artikel ini
TINJAU LOKASI LONGSOR— Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat melihat kondisi longsor di kawasan Lembah Anai, dan Malalak, Kamis (27/11).

PEMPROV Sumbar me­ner­bitkan surat edaran tentang pe­nyesuaian kegiatan pem­b­ela­jaran pada satuan pen­didikan selama masa status tanggap darurat bencana alam akibat cuaca ekstrem. Kegiatan pem­belajaran tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh melalui berbagai platform digital mulai tanggal 27 sampai 29 November 2025.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan k­e­bijakan tersebut merupakan lang­kah perlindungan terhadap ke­selamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan lainnya seiring meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin kencang di sejumlah daerah.

Menurut Mahyeldi, keg­i­a­tan pembelajaran harus se­lalu mengutamakan ke­selamatan. Jika kondisi ti­dak memungkinkan, akti­vitas pendidikan dapat ditunda atau dialihkan ke metode yang lebih aman.

“Dalam situasi seperti ini, keselamatan adalah prioritas utama. Kewajiban kita memastikan seluruh masyarakat berada dalam kondisi aman,” ujar Mah­yeldi di Nagari Kampung Tanjung Koto Mambang, Sungai Durian Kecamatan Patamuan, Kabupaten Pa­dang Pariaman, Kamis (27/11).

Ia menambahkan bah­wa penetapan status Tang­gap Darurat Bencana mem­­­­berikan ruang bagi da­­erah untuk bersikap adap­­­tif dalam memberikan per­lindungan kepada ma­syarakat. Setiap kebijakan, menurutnya, harus dipas­ti­kan tidak menambah beban baru bagi masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit.

Gubernur juga men­imbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada serta mengikuti arahan resmi pemerintah dan pe­tu­gas di lapangan. “Insya Allah, dengan kehati-ha­tian dan kebersamaan, kita bisa melewati masa ini dengan baik,” ujarnya.

Mahyeldi memastikan Pemprov Sumbar terus memantau perkembangan situasi. Jika kondisi belum kondusif, kebijakan penyesuaian pembelajaran bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi menjelaskan bahwa Surat Edaran Nomor 300.2.1/7371/SEK/DISDIK-2025 telah diteruskan kepada seluruh kepala satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB melalui cabang dinas masing-masing.

Ia menegaskan, mes­kipun aktivitas tatap muka ditiadakan, seluruh sekolah diwajibkan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa penyesuaian. Selain itu, kepala sekolah juga diberi fleksibilitas untuk memperpanjang PJJ jika kondisi wilayahnya masih berisiko.

“Keputusan kepala se­kolah sangat menentukan, karena merekalah yang paling memahami situasi dan kondisi di lapangan,” kata Habibul.

Ia berharap para tenaga pendidik tetap memberikan layanan pembelajaran yang terstruktur dan proporsional kepada peserta didik menggunakan platform digital yang tersedia, sembari terus menjaga keselamatan diri dan keluarga. Dengan langkah ini, Pemprov Sumbar menegaskan komitmennya untuk menjaga keselamatan seluruh masyarakat. (fan)