Sementara graduasi mandiri sejahtera, yaitu keluarnya keluarga dari PKH karena kondisi sosial ekonominya telah membaik. Graduasi jenis ini dapat terjadi secara sukarela maupun berdasarkan rekomendasi pendamping dan hasil asesmen lapangan yang menunjukkan bahwa KPM sudah tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Dampak dari sosialisasi kebijakan ini sudah mulai terlihat. Sejumlah KPM yang merasa ekonominya telah membaik menyatakan mundur secara sukarela.
“Ada keluarga yang dulu miskin karena beban biaya pendidikan anak. Setelah anak tamat dan bekerja, ekonominya meningkat, dan mereka memutuskan mundur agar bantuan dialihkan kepada yang lebih membutuhkan,” sebut Desmalia.
Kebijakan pemasangan identitas ini juga tidak lepas dari praktik di daerah lain yang telah terbukti efektif memperbaiki akurasi data kemiskinan. Solok mengadopsinya sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pendataan dan menjaga kepercayaan publik terhadap program PKH.
Melalui kebijakan pemasangan identitas KPM dan penerapan graduasi PKH secara terstandar, Kabupaten Solok berharap distribusi bantuan sosial semakin tepat sasaran. Sementara keluarga yang masih produktif didorong untuk bangkit dan mandiri. (vko)
















