SOLOK, METRO–Rumah masyarakat yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di daerah Kabupaten Solok, dipasang penanda sebagai identitas penerima manfaat. Kebijakan penandaan identitas pada rumah KPM program PKH ini menjadi strategi baru untuk memperkuat akurasi data kemiskinan, memperbaiki ketepatsasaran bantuan, serta mendorong keluarga yang telah sejahtera untuk keluar dari program secara teratur.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Desmalia Ramadhanur, menjelaskan bahwa pemasangan identitas ini bukan sekadar penanda administratif. Tetapi menjadi alat kontrol sosial yang memastikan bahwa bantuan diterima oleh warga yang benar-benar masih berada dalam kondisi miskin.
Menurutnya, penandaan ini juga memudahkan verifikasi terhadap keluarga yang layak menerima namun belum tercatat dalam data PKH. “Dengan identitas ini, kita bisa mengetahui siapa penerima PKH di lapangan, termasuk mereka yang seharusnya layak tetapi belum terakomodir. Data menjadi lebih akurat sehingga bantuan dapat benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Setelah pendataan diperkuat, Dinas Sosial akan mengintegrasikan hasil verifikasi tersebut ke dalam proses graduasi, yaitu mekanisme keluarnya keluarga dari PKH karena sudah tidak lagi memenuhi syarat. Desmalia menegaskan bahwa graduasi menjadi komponen penting dalam menjaga keberlanjutan dan keadilan program perlindungan sosial.
Menurutnya, ada dua jenis graduasi PKH yang akan diterapkan yakni graduasi alami, yakni keluarnya keluarga dari program karena tidak lagi memenuhi komponen penerimaan.
Sementara graduasi mandiri sejahtera, yaitu keluarnya keluarga dari PKH karena kondisi sosial ekonominya telah membaik. Graduasi jenis ini dapat terjadi secara sukarela maupun berdasarkan rekomendasi pendamping dan hasil asesmen lapangan yang menunjukkan bahwa KPM sudah tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Dampak dari sosialisasi kebijakan ini sudah mulai terlihat. Sejumlah KPM yang merasa ekonominya telah membaik menyatakan mundur secara sukarela.
“Ada keluarga yang dulu miskin karena beban biaya pendidikan anak. Setelah anak tamat dan bekerja, ekonominya meningkat, dan mereka memutuskan mundur agar bantuan dialihkan kepada yang lebih membutuhkan,” sebut Desmalia.
Kebijakan pemasangan identitas ini juga tidak lepas dari praktik di daerah lain yang telah terbukti efektif memperbaiki akurasi data kemiskinan. Solok mengadopsinya sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pendataan dan menjaga kepercayaan publik terhadap program PKH.
Melalui kebijakan pemasangan identitas KPM dan penerapan graduasi PKH secara terstandar, Kabupaten Solok berharap distribusi bantuan sosial semakin tepat sasaran. Sementara keluarga yang masih produktif didorong untuk bangkit dan mandiri. (vko)






