SOLOK, METRO–Rumah masyarakat yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di daerah Kabupaten Solok, dipasang penanda sebagai identitas penerima manfaat. Kebijakan penandaan identitas pada rumah KPM program PKH ini menjadi strategi baru untuk memperkuat akurasi data kemiskinan, memperbaiki ketepatsasaran bantuan, serta mendorong keluarga yang telah sejahtera untuk keluar dari program secara teratur.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Desmalia Ramadhanur, menjelaskan bahwa pemasangan identitas ini bukan sekadar penanda administratif. Tetapi menjadi alat kontrol sosial yang memastikan bahwa bantuan diterima oleh warga yang benar-benar masih berada dalam kondisi miskin.
Menurutnya, penandaan ini juga memudahkan verifikasi terhadap keluarga yang layak menerima namun belum tercatat dalam data PKH. “Dengan identitas ini, kita bisa mengetahui siapa penerima PKH di lapangan, termasuk mereka yang seharusnya layak tetapi belum terakomodir. Data menjadi lebih akurat sehingga bantuan dapat benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Setelah pendataan diperkuat, Dinas Sosial akan mengintegrasikan hasil verifikasi tersebut ke dalam proses graduasi, yaitu mekanisme keluarnya keluarga dari PKH karena sudah tidak lagi memenuhi syarat. Desmalia menegaskan bahwa graduasi menjadi komponen penting dalam menjaga keberlanjutan dan keadilan program perlindungan sosial.
Menurutnya, ada dua jenis graduasi PKH yang akan diterapkan yakni graduasi alami, yakni keluarnya keluarga dari program karena tidak lagi memenuhi komponen penerimaan.
















