PAYAKUMBUH, METRO–Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengukuhkan pengurus Ikatan Keluarga Agam Bukittinggi (IKAB) Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota periode 2025–2030 di GOR M. Yamin Kubu Gadang, Rabu (26/11). Kepengurusan baru dipimpin oleh Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, didampingi Sekretaris Zuhri Amal serta Bendahara Zul Hendra.
Prosesi pengukuhan turut disaksikan Bupati Limapuluh Kota, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, pimpinan DPRD, serta tokoh masyarakat Agam dan Bukittinggi yang berdomisili di Luak Limopuluah. Dalam prosesi tersebut, Wali Kota Zulmaeta menyerahkan bendera Pataka IKAB kepada Muslim sebagai simbol mandat dan amanah organisasi. Penandatanganan berita acara pengukuhan menjadi tanda dimulainya tugas kepengurusan periode baru.
Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi atas komitmen pengurus dan anggota IKAB yang kembali mengaktifkan organisasi tersebut. Menurutnya, IKAB adalah bagian dari sejarah dan pembangunan Kota Payakumbuh. “Warga Agam dan Bukittinggi telah hadir sejak masa awal perkembangan Payakumbuh. Mereka berperan sebagai pedagang, aparatur pemerintah, dan tokoh masyarakat. Surau Dagang, Surau Sianok, Surau Koto Tuo hingga Surau Ampek Angkek merupakan bukti kontribusi perantau,” ujar Zulmaeta.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh membuka ruang seluas-luasnya untuk berkolaborasi dengan IKAB dalam berbagai program sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan. “Kami mengapresiasi keberanian dan rasa tanggung jawab warga IKAB untuk bangkit kembali. Pemerintah siap mendukung dan bekerjasama demi kemajuan Payakumbuh dan Luak Limopuluah,” ucapnya.
















