Sebagai langkah jangka pendek, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman bersama BWS akan melakukan penanganan darurat pada sedikitnya tiga titik sumbatan aliran sungai, termasuk pembersihan sedimentasi dan pemotongan pohon-pohon yang menghambat arus. Bupati juga mengungkapkan bahwa sebelumnya Direktur Sungai dan Pantai Kementerian PUPR telah meninjau lokasi dan memahami urgensi normalisasi Batang Ulakan.
Ia berharap, melalui dukungan BWS Sumatera dan laporan langsung ke Kementerian PU, program normalisasi dapat dianggarkan dan dilaksanakan pada tahun 2026. “Harapan kami, tahun 2026 Batang Ulakan bisa dinormalisasi. Kalau tidak, masyarakat Ulakan Tapakis, Nan Sabaris, 2×11 Enam Lingkung, bahkan wilayah lain akan terus menjadi langganan banjir setiap tahun,” tegasnya.
Selain Batang Ulakan, Bupati juga menyampaikan bahwa sejumlah sungai lain seperti Batang Nareh, Batang Kamumuan, Batang Anai, hingga kawasan Sikayan juga membutuhkan perhatian serius dan program normalisasi dari pemerintah pusat.
Di akhir pernyataannya, Bupati kembali memohon dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera melakukan normalisasi Batang Ulakan sebagai langkah strategis mengurangi risiko banjir di wilayah Padangpariaman. “Ini paling urgent. Kami sangat berharap dukungan pemerintah pusat agar normalisasi Batang Ulakan segera dilakukan,” tambah Bupati mengakhiri.(efa)















