TANAHDATAR, METRO–Setelah diisi Pj. Wali Nagari selama kurang lebih 4 bulan dikarenakan Wali Nagari Terpilih meninggal dunia, akhirnya Destriyanto dilantik Bupati Eka Putra menjadi Wali Nagari Antar Waktu Nagari Batu Taba Kecamatan Batipuah Baruah, Kecamatan Batipuh Selatan, Rabu, (26/11) di Indojolito Batusangkar.
Diketahui, Wali Nagari Antar Waktu yang merupakan hasil Musyawarah Nagari Batu Taba akan melanjutkan masa jabatan 2023 – 2031 merupakan amanat Peraturan Perundangan.
“Pelantikan Wali Nagari Antar Waktu merupakan amanat perundangan-undangan, dimana setelah dipimpin Penjabat Wali Nagari, Nagari harus dipimpin Wali Nagari hasil musyawarah nagari yang hari ini dilaksanakan,” kata Eka Putra.
Bupati Eka Putra di kesempatan itu juga menyampaikan terima kasih kepada Ayandi selaku Penjabat Wali Nagari atas dedikasi dan kepemimpinannya serta ucapan selamat kepada Wali Nagari Antar Waktu. “Terima kasih kepada pak Ayandi atas dedikasi memimpin nagari Batu Taba beberapa bulan belakangan, terutama menyukseskan Musyawarah Nagari sampai terpilih Wali Nagari Antar Waktu, dan selamat juga kepada Wali Nagari terpilih atas amanah yang diterima,” ujarnya.
Diungkapkan Bupati, pelantikan hari ini merupakan langkah awal bagi Wali Nagari Terpilih untuk melaksanakan tugas pembangunan dan pemberdayaan kemasyarakatan di Nagari Batu Taba.
