PDG.PANJANG,METRO–Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang, ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangpanjang pada Selasa (25/11).
Penangkapan terhadap pelaku DR alias Don (47) setelah adanya laporan mengenai tindakan pelaku yang memasang kamera pengawas (CCTV) di kamar mandi kos putri miliknya di kawasan Guguk Malintang, Kecamatan Padangpanjang Timur. Pemberitaan mengenai kasus ini sempat gempar di media sosial sehari sebelumnya.
Kapolres Padangpanjang, AKBP Kartyana Widyarso melalui Kasat Reskrim Iptu Ary Andre Jr mengatakan, kejadian bermula pada Senin (24/11) ketika pelapor berinisial RI (21), yang merupakan penghuni kos, menerima informasi melalui pesan WhatsApp dari temannya yang pernah tinggal di lokasi kejadian.
“Teman korban ini mengabarkan bahwa ada CCTV yang dipasang oleh pelaku di kamar mandi kos yang dihuni korban. Penasaran, keesokan harinya korban RI mengecek ke kamar mandi tersebut dan ternyata benar ada CCTV yang dipasang pelaku di bagian atas kamar mandi,” kata Iptu Ary.
Iptu Ary menambahkan, korban yang merasa tidak senang atas tindakan pelaku, segera memberitahukan hal ini kepada rekan-rekannya dan menemui pelaku, yang diketahui adalah seorang ASN di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padangpanjang.
“Awalnya, pelaku sempat mengelak. Namun, korban yang tidak menerima perbuatan tersebut akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Padangpanjang pada Senin malam (24/11). Berkat laporan korban itulah, kami kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk diproses hukum,” tutur dia.
Puaskan Nafsu Birahi












