PASAMAN, METRO–Menjelang magrib, Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Pasaman, Senin (24/11).
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Bupati Pasaman Welly Suhery, Wakil Bupati Parulian Dalimunthe, ketua dan pimpinan DPRD, para anggota dewan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pasaman.
Dalam kesempatan itu, Bupati Welly Suhery menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dan melakukan pembahasan secara komprehensif, sehingga Ranperda APBD 2026 dapat disepakati tepat waktu.
“Kesepakatan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pasaman dapat berjalan optimal pada tahun anggaran 2026,” ujar Bupati Welly.
