Dalam arahannya, Bupati menguraikan tiga ranah strategis kerja P2TP2A, yaitu: Ranah publik, dengan menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman serta mengampanyekan kebijakan tanpa toleransi terhadap kekerasan dan pelecehan. Ranah keluarga, melalui penguatan ketahanan keluarga agar rumah benar-benar menjadi tempat paling aman bagi perempuan dan anak. Ranah masyarakat, dengan meningkatkan kewaspadaan komunitas terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan kolaborasi dengan organisasi perempuan serta elemen masyarakat. “Pemberdayaan perempuan bukan program sampingan. Ini adalah investasi utama bagi masa depan daerah kita. Kolaborasi yang solid akan mempercepat terwujudnya masyarakat Padangpariaman yang madani, sejahtera, dan berkeadilan,” ungkapnya.
Kepada pengurus yang baru dikukuhkan, Bupati berpesan agar bekerja dengan hati, melayani dengan tulus, serta terus memperluas jejaring kerja demi memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas P3A Kabupaten Padangpariaman, Siska Primadona, dalam laporannya menyampaikan bahwa pengukuhan ini bertujuan memberikan legitimasi formal kepada pengurus agar dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Beberapa tujuan kegiatan ini antara lain: mensosialisasikan peran P2TP2A kepada masyarakat luas, membangun kepercayaan publik terhadap lembaga dan pengurus, memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan, mengoptimalkan layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan. (efa)
















