“Efisiensi memang penting, tetapi perlindungan aset vital pemerintah harus tetap menjadi pertimbangan utama,” tegas Rachmad, Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sumbar.
Selain itu, operasional LPS-DLH yang mencapai Rp31,6 miliar juga diminta untuk dievaluasi ulang demi memastikan efektivitas penggunaan anggaran.
Dukungan Restrukturisasi SOTK
Fraksi Gerindra menyatakan dukungan terhadap restrukturisasi struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) guna menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan efisien. Langkah ini dinilai krusial agar belanja pegawai dapat ditekan sesuai ketentuan maksimal 30 persen dari total belanja daerah pada masa transisi 2027.
Setelah mencermati keseluruhan proses pembahasan RAPBD, Fraksi Gerindra secara resmi menyetujui Ranperda APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami berharap APBD 2026 dapat membawa manfaat nyata, memperkuat kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” tutup Rachmad. (*)
