BUKITTINGGI, METRO–Kementerian Ekonomi Kreatif menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 di Kota Bukittinggi, Senin (24/11), sebagai upaya memperkuat arah pembangunan ekonomi kreatif nasional.
Tenaga Ahli Menteri Bidang Perencanaan Keuangan dan Program Kemenekraf, Riwud Mujirahayu, menyampaikan bahwa Bukittinggi dipilih karena memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi kreatif (ekraf). Ia menilai jumlah pelaku ekraf di kota ini sangat menonjol, terutama di subsektor kuliner, kriya, dan fashion.
“Pertumbuhan ekraf secara global sangat menggembirakan. Capaian ekspor dan penyerapan tenaga kerja menjadi hal yang membanggakan. Bukittinggi juga memiliki banyak pegiat ekraf yang aktif dan potensial,” ujar Riwud.
Sosialisasi yang melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas kreatif, dan berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan menjaring masukan untuk penyempurnaan RPerpres Rindekraf 2026–2045.
“Masukan diperlukan agar dokumen ini lebih komprehensif, aplikatif, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional maupun daerah,” tambahnya.
Riwud menegaskan bahwa Rindekraf akan menjadi pedoman strategis yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif, sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Ia berharap kebijakan ini mampu menciptakan ruang bagi para pelaku ekraf untuk tumbuh, naik kelas, dan bahkan mendunia.
“Rindekraf ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk ekraf. Dokumen ini adalah pondasi pembangunan ekraf Indonesia 20 tahun ke depan, memastikan kompetensi global dibangun dengan skema pendanaan dari pemerintah maupun swasta,” jelas Riwud.
Menurutnya, ekonomi kreatif telah terbukti menjadi tulang punggung baru perekonomian Indonesia dan diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Staf Ahli Pemkot Bukittinggi, Melfi Abra, menyambut baik perhatian Kemenekraf terhadap penguatan ekraf lokal. Ia menilai kreativitas menjadi tuntutan utama di era ekonomi digital yang berkembang pesat.
“Terima kasih kepada kementerian. Saat ini kreativitas sangat dituntut, apalagi di era ekonomi digital. Ekraf tanpa komunikasi akan terpendam karena tidak tersosialisasi dengan baik,” ujarnya.
Melfi memastikan bahwa regulasi yang sedang dirancang akan membuka peluang besar bagi penguatan perekonomian nasional, termasuk bagi Kota Bukittinggi. Ia mendorong para pelaku ekraf untuk semakin aktif dan bersatu dalam menyamakan visi dan misi demi kemajuan bersama. (pry)






