Ia juga mengapresiasi kolaborasi intensif antara tim PLN dan BPN yang memungkinkan proses sertifikasi dapat berjalan efektif.
Dengan penyerahan 60 sertipikat ini, PLN UIP Sumbagteng semakin memperkuat fondasi hukum bagi pengembangan berbagai proyek strategis di Sumatera Barat. Sertifikasi lahan mendukung percepatan pembangunan jaringan transmisi, gardu induk, dan fasilitas pembangkit yang berperan penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan regional.
Legalitas yang kuat juga memastikan bahwa pembangunan dapat dilakukan tanpa risiko gangguan hukum, sehingga masyarakat dan dunia usaha dapat menikmati pasokan listrik yang stabil dan andal.
Senada dengan itu, General Manager PLN UIP Sumbagteng, Hendro Prasetyawan, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang telah terjalin antara PLN dan BPN Sumbar.
“Penyerahan 60 sertipikat ini bukan sekadar penyerahan dokumen, tetapi bukti nyata kekuatan sinergi antara PLN dan BPN dalam menjaga aset negara. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPN Sumatera Barat atas komitmen dan kerja sama yang luar biasa selama proses ini. Dengan dukungan dan kepastian hukum yang semakin kuat, PLN dapat fokus mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang aman, andal, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan dunia usaha. Setiap sertipikat yang diterima adalah amanah bagi kami untuk terus menghadirkan listrik yang menggerakkan kehidupan dan pembangunan. Dengan legalitas yang semakin kuat, PLN UIP Sumbagteng siap melanjutkan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang modern, andal, dan berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat,” tutur Hendro.
Dengan kolaborasi yang semakin solid antara PLN dan BPN, penguatan kepastian hukum atas aset negara di sektor ketenagalistrikan diharapkan terus berlanjut, sehingga pembangunan infrastruktur listrik dapat berjalan lebih cepat, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.(*)
