Kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, pohon dadok raksasa dengan ketinggian mencapai 17 meter dan diameter 1 meter tumbang di Jalan Pasia Jambak RT 03 RW 06, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah. Ukuran pohon yang besar sempat menyulitkan akses warga sebelum akhirnya ditangani oleh petugas gabungan.
Pada pukul 02.00 dinihari wib, gudang Bima Putra, yang berada di jalan By pass, KM 7, No 88, RT 007, RW 004, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, menimpa atap pada gudang tersebut dan menyebabkan kerugian sekitar Rp5.000.000.
Tim BPBD Kota Padang bersama stakeholder terkait melakukan pembersihan pada gudang tersebut pada Minggu pagi.
Pohon tumbang kembali terjadi pada Minggu pagi (23/11) pukul 08.25 WIB. BPBD Padang kembali menerima laporan kejadian pohon tumbang di Kompleks Graha 3 Sungai Duo, Kelurahan Lubuk Minturun Sungai Lareh, Kecamatan Koto Tangah.
Selain itu juga dilaporkan terjadinya pohon tumbang di kawasan Anak Air, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah. Pohon rambutan sepanjang 20 meter dengan diameter 80 cm, tumbang dan menghambat akses jalan masyarakat.
Tim TRC BPBD di bawah komando Kepala Pelaksana (Kalaksa) dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik masih berjibaku melakukan pembersihan di lapangan bersama TNI, Polri, dan warga setempat.
Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, mengatakan bahwa kejadian ini murni dipicu oleh faktor cuaca. Menurutnya, hujan intensitas tinggi yang disertai angin kencang membuat akar pohon tidak mampu menahan beban batang yang berat.
“Hujan intensitas tinggi disertai angin kencang mengakibatkan pohon-pohon dengan ukuran besar tidak mampu bertahan dan tumbang. Beruntung, dari seluruh kejadian ini tidak ada korban jiwa,” ungkap Hendri.
Merespons kondisi cuaca yang belum menentu, BPBD Kota Padang mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir genangan dan pohon tumbang masih mengintai. (brm)
