Razia penyakit masyarakat tersebut melibatkan Camat Tanjung Raya, Wali Nagari beserta jajaran, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Tidak hanya di Tanjung Raya, razia juga dilakukan di Kecamatan Lubuk Basung dengan menyasar hotel, kafe, tempat karaoke, dan lokasi hiburan lainnya.
“Kita menyisir hotel, kafe, karaoke, dan tempat hiburan lainnya,” kata Fauzi.
Ia mengapresiasi peran aktif pihak nagari dan kecamatan dalam menjaga ketertiban umum. Satpol PP Damkar Agam juga menegaskan bahwa kafe atau tempat hiburan yang tidak kooperatif dalam menaati aturan akan ditindak tegas.
“Kafe yang tidak kooperatif akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (pry)
