BERITA UTAMA

Lansia di Culik dan Dirampok di Pasar Baso

0
×

Lansia di Culik dan Dirampok di Pasar Baso

Sebarkan artikel ini

AGAM — Seorang wanita lanjut usia (lansia) menjadi korban penculikan dan perampokan di kawasan Pasar Biaro, Jorong Biaro, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Agam, pada Kamis (20/11) pagi. Korban bernama Mukhnidar (69), ibu rumah tangga asal Jorong Lambah, Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek.

Kapolsek Ampek Angkek, Iptu Imtaska, menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban berada di sebuah kedai kelontong ketika seorang pria turun dari mobil Toyota Avanza warna silver untuk membeli amplop.

Tak lama kemudian, pria lain di bangku tengah mobil memanggil korban. Ketika Mukhnidar mendekat, pelaku meminta dirinya masuk ke dalam mobil. Setelah korban masuk, pintu langsung ditutup dan mobil melaju meninggalkan lokasi.

“Di dalam perjalanan, korban dipukul beberapa kali dan dicekik. Pelaku kemudian merampas cincin emas seberat dua emas yang dikenakan korban,” ujar Imtaska.

Aksi kejahatan terhenti ketika mobil pelaku masuk ke parit di kawasan Jorong Batabuah Koto Baru, Nagari Bukik Batabuah. Warga yang melihat kejadian itu berusaha membantu mengeluarkan mobil dan menemukan korban dalam kondisi seperti pingsan.

Warga meminta pelaku menurunkan korban, namun pelaku beralasan pintu mobil terkunci. Setelah didesak, akhirnya korban diturunkan. Korban yang ketakutan berpura-pura pingsan dan kemudian memberi kode kepada warga bahwa dirinya menjadi korban perampokan.

Kecurigaan warga meningkat setelah mendengar keterangan tidak konsisten antara korban dan pelaku. Ketika merasa terpojok, pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban. Warga sempat mengejar mobil tersebut, namun tidak berhasil.

Kapolsek menambahkan bahwa identitas terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan.hanya terduga pelaku ini sewaktu kejadian memang lewat di Jorong Sitapung, Nagari Balai Gurah, Ampek Angkek bukan warga setempat. Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta serta trauma. Ini murni kasus pencurian dengan kekerasan, bukan hipnotis,” tegas Imtaska.
Source : https://www.posmetropadang.co.id//