“Kedua pelajar yang kedapatan membawa sajam ini ikut kami bawa karena ada indikasi kuat akan terlibat tawuran. Mereka akan diproses lebih lanjut,” jelas Rozaldi.
Usai pendataan, seluruh pelajar diberikan pembinaan terkait pentingnya disiplin dan bahaya perilaku menyimpang seperti tawuran, bolos sekolah, dan membawa sajam. Orang tua masing-masing pelajar telah dihubungi untuk datang menjemput anak mereka dan menandatangani surat pernyataan.
Sementara itu, kasus dua pelajar yang membawa sajam telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.
Satpol PP mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk pelanggaran disiplin sekolah, agar dapat ditindak secara cepat dan tepat. “Partisipasi warga sangat membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padang,” tutup Rozaldi. (brm)
