JAKARTA, METRO–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi kompensasi dan subsidi mulai dari Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga listrik mencapai Rp 315 triliun hingga akhir Oktober 2025.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan realisasi kompensasi dan subsidi itu tercatat 66,3 persen terhadap outlook laporan semester, beberapa bulan lalu.
“Subsidi dan kompensasi telah disalurkan telah dibayarkan kepada badan usaha penyalur itu Rp 315 triliun,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA edisi November, dikutip Jumat (21/11).
Dia memastikan, secara rutin Kemenkeu selalu membayarkan subsidi kepada badan usaha milik negara (BUMN) setiap bulannya. Sedangkan untuk kompensasi dibayar secara kuartal atau per tiga bulan sekali.
“Kalau subsidi secara rutin tiap bulan dibayarkan, kalau kompensasi kita lihat kompensasi tahun 2024 telah dilunasi dan Kuartal I-2025 juga sudah dibayarkan. Untuk yang Kuartal II-2025 kita lihat akan bisa kita bayarkan bulan ini atau awal bulan depan,” jelas Suahasil.
Lebih rinci ia membeberkan bahwa dari total Rp 315 triliun, sebesar Rp 120 triliun sudah dibayarkan untuk kompensasi energi. Sedangkan senilai Rp 194,9 triliun telah dibayarkan untuk subsidi energi terdiri dari BBM, LPG, Listrik bersubsidi, pupuk, dan juga perumahan bersubsidi.
