SAWAHLUNTO, METRO–Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sawahlunto menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengoptimalkan layanan darurat Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh.
Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana melalui Kasi Humas AKP Febri Joni mengatakan layanan ini dirancang sebagai kanal cepat, mudah, dan responsif bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi mendesak. “Melalui sistem digital yang terintegrasi, masyarakat kini dapat menghubungi Polisi melalui nomor 110 tanpa biaya dan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian,” ungkap Febri Joni.
Disebutkan Febri Joni, layanan ini memungkinkan petugas menerima laporan secara real time, sehingga respons dapat diberikan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Beragam jenis laporan dapat disampaikan masyarakat, mulai dari, Kecelakaan lalu lintas, Gangguan keamanan dan ketertiban, Tindak kriminal, Situasi atau aktivitas mencurigakan, Kondisi kedaruratan lainnya yang membutuhkan kehadiran kepolisian,” terangnya.
Dikatakan Febri Joni , SPKT Polres Sawahlunto memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi. Koordinasi lintas fungsi, seperti unit patroli, reskrim, hingga satuan lalu lintas, disiapkan untuk bergerak cepat menangani setiap aduan.
Dengan penguatan layanan darurat 110 ini, Polres Sawahlunto berharap kehadiran polisi dapat semakin dirasakan masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam menjaga keamanan lingkungan. “Layanan 110 menjadi bentuk nyata transformasi digital Polri dalam mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tegasnya. (pin)






