SAWAHLUNTO, METRO–Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sawahlunto menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengoptimalkan layanan darurat Polisi 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh.
Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana melalui Kasi Humas AKP Febri Joni mengatakan layanan ini dirancang sebagai kanal cepat, mudah, dan responsif bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi mendesak. “Melalui sistem digital yang terintegrasi, masyarakat kini dapat menghubungi Polisi melalui nomor 110 tanpa biaya dan tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian,” ungkap Febri Joni.
Disebutkan Febri Joni, layanan ini memungkinkan petugas menerima laporan secara real time, sehingga respons dapat diberikan lebih cepat dan tepat sasaran.
















