Sebelumnya Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Musfi Yendra menegaskan bahwa pemberian penghargaan dilakukan melalui proses penilaian ketat terhadap badan publik yang dinilai memenuhi indikator keterbukaan informasi.
“Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang memperoleh predikat informatif, serta tokoh-tokoh yang terbukti berkomitmen memajukan keterbukaan informasi di Sumbar pada tahun 2025 ini,” jelasnya.
Sementara itu Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar Arry Yuswandi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh badan publik yang berkomitmen menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Keterbukaan informasi adalah salah satu pondasi penting dalam demokrasi dan pembangunan daerah. Pemprov Sumbar mengapresiasi kinerja KI Provinsi dalam mendorong badan publik konsisten melaksanakan keterbukaan informasi. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan,” ucapnya.
Pada malam anugerah KI Sumbar tersebut juga turut meraih penghargaan Pengadilan Agama (PA) Batusangkar, PDAM Tirta Alami, KPU Tanah Datar, Bawaslu Tanah Datar dan beberapa badan publik lainnya. (ant)
