Di tengah tuntutan reformasi ASN yang semakin mengikat, daerah-daerah dituntut tidak sekadar patuh regulasi, tetapi mampu menyiapkan sistem yang benar-benar terukur, berbasis data, dan berorientasi pada kinerja.
Rida menegaskan bahwa Payakumbuh melihat manajemen talenta sebagai instrumen kepemimpinan masa depan, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Penerapan manajemen talenta adalah strategi untuk memastikan ASN terbaik berada di posisi kunci. Ini menyangkut masa depan organisasi, bukan sekadar pengisian jabatan,” ucapnya.
Sebagai langkah konkret, Pemko Payakumbuh menyerahkan draf kerja sama daerah kepada Pemko Tangerang. Payakumbuh meminta dukungan serta pendampingan teknis dalam membangun dan mengeksekusi sistem manajemen talenta yang sesuai standar nasional. “Kami berharap kerja sama ini dapat menguatkan kapasitas SDM, menghindarkan kesalahan desain, dan mempercepat kesiapan Payakumbuh menghadapi implementasi 2026,” imbuhnya.
Selain menindaklanjuti instruksi BKN, Payakumbuh menempatkan pengembangan SDM aparatur sebagai prioritas tata kelola ASN. Ke depan, Payakumbuh berharap kerja sama ini menjadi pintu masuk penguatan lebih luas, mulai dari integrasi data SDM, pengembangan kompetensi berbasis kebutuhan jabatan, hingga desain suksesi kepemimpinan. “Harapan kami, inisiatif ini bukan hanya menjawab tuntutan regulasi, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas birokrasi Payakumbuh,” tutup Rida.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Kepala BKPSDM, Kepala Bappeda, Kepala Diskominfo, dan sejumlah pejabat Kota Tangerang lainnya. Herman menyambut baik inisiatif kolaborasi tersebut. “Kami siap berbagi pengalaman. Semoga sinergi ini dapat memberi manfaat nyata bagi kedua daerah,” pungkasnya. (uus)
















