Rahmad-Padangpanjang
Di kota kecil berhawa sejuk seperti Padangpanjang, hiruk pikuk soal hukum mungkin tak selalu terdengar nyaring. Namun bagi sebagian warga, hukum bukan sekadar aturan di atas kertas melainkan tembok tinggi yang sulit ditembus. Tembok itu semakin kokoh ketika biaya menjadi penentu siapa yang layak mendapat keadilan.
Keresahan inilah yang diam-diam tumbuh. Di warung kopi, di rumah-rumah sederhana, hingga di kantor kelurahan, media sosial, perbincangan tentang kasus keluarga, sengketa tanah, atau perkara pidana kerap berakhir dengan satu kesimpulan: “Hukum itu mahal.” Berangkat dari keresahan itu, sebuah lembaga bangkit Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justiciabelen hadir di Kota Padangpanjang
Harapan yang lahir di sebuah Kafe di Kota Hujan
Selasa sore (18/11), di sebuah kafe bernama Cafe Om Bento, beberapa advokat berkumpul. Bukan untuk sekedar minum kopi atau melepas lelah, tetapi untuk memperkenalkan sebuah rumah baru bagi masyarakat kecil yang kerap merasa terpinggirkan oleh sistem hukum. “Kita tidak hanya menerima laporan masyarakat. Kita juga bisa melaporkan kebijakan pemerintah daerah yang terindikasi melanggar hukum pidana,” ujar Jhontra Manvi Bakhra, SH, salah satu advokat di LBH Justiciabelen.
Ucapan itu seperti menggambar garis tegas bahwa LBH ini tidak sekadar menunggu, tetapi bergerak. Tidak sekadar pasif, tetapi siap menjadi penjaga agar hukum tidak hanya berpihak pada mereka yang punya kemampuan. Ketika hukum terasa jauh dari mereka yang paling membutuhkan, LBH justiciabelen siap memberikan bantuan pendampingan hukum.
Dinamika di lapisan masyarakat bawah, pengetahuan tentang hukum seringkali tak lebih dari kabar-kabar yang berseliweran. Banyak yang tak tahu bahwa mereka punya hak- hak untuk mendapat pendampingan, hak untuk bertanya, dan hak untuk dibela tanpa biaya jika mereka memang tidak mampu. “Masih banyak warga yang tidak tahu bahwa mereka berhak mendapat pendampingan hukum,” kata Leon Simon, Ketua LBH Justiciabelen. “Kami membuka konsultasi gratis dan membantu warga ber-SKTM tanpa biaya.” tegasnya lagi.
