Untuk Kendaraan yang memenuhi persyaratan diperbolehkan melanjutkan operasional. Pengemudi diberikan imbauan keselamatan guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas selama Operasi Zebra Singgalang 2025,” sambungnya.
Lebih lanjut, ada tujuh hal penting diperhatikan masyarakat dan pengendara, pertama menggunakan Hp saat berkendara atau mengemudi, berkendara melawan arus lalu lintas, berkendara dibawah umur, tidak memiliki SIM, berkendara dibawah pengaruh alkohol, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan dan berkendara tidak menggunakan helm SNI/ seffy belt.
“Selain tindakan preventif atau penindakan, kita juga kedepankan edukasi dan pencegahan,” tegas Kasat Lantas Polres Pessel AKP. Saputra, Upaya edukasi dan pencegahan dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman. Jajaran Satlantas Polres Pesisir Selatan telah melakukan berbagai upaya, seperti penyuluhan hukum ke sekolah – sekolah/ kampus,sosialiasi melalui spanduk, betner, media massa baik cetak, online maupun radio. “Kita berharap dengan pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang Tahun 2025, dapat mengurangi, dan meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan,” tekuknya. (rio)
