BERITA UTAMA

BNN Bongkar Jaringan Narkotika Sumbar–Banten, 8 Kg Sabu Diamankan

2
×

BNN Bongkar Jaringan Narkotika Sumbar–Banten, 8 Kg Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
BARANG BUKTI— BNN membongkar peredaran narkoba jenis sabu jaringan antarprovinsi Sumatera Barat (Sumbar)-Banten. Total 8 kilogram sabu disita.

BANTEN, METRO–Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu lintas provinsi yang beroperasi dari Sumatera Barat hingga Banten. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita total 8 kilogram sabu serta me­nang­kap dua orang ter­sang­ka.

Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai ada­­nya pengiriman narkoba dari Sumatera menuju Banten melalui jalur darat.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Banten bekerja sama dengan Bea Cukai Merak dan BIN Daerah Banten mela­kukan penyelidikan di wila­yah Merak.

“Pada Sabtu (15/11), tim menerima informasi adanya pengiriman narkotika dari Sumatera menuju Banten. Kami langsung mela­ku­kan penyelidikan di se­jumlah titik,” ujar Suyudi, Rabu (19/11).

Sekitar pukul 22.30 WIB di hari yang sama, tim menemukan sebuah tas mencurigakan di dalam bus PT Transport Express Jaya saat berada di Terminal Poris Plawad, Kota Tange­rang. Namun, pemilik tas kabur sebelum petugas melakukan pemeriksaan.

Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pemilik tas tersebut, seorang pria bernama Musliadi Ramli, di sebuah hotel pada Minggu (16/11) pukul 11.00 WIB. Dari tangan Musliadi, petugas menyita 4 kilogram sabu yang dikemas dalam empat bungkus.

Tak berhenti pada satu tersangka, tim gabungan kembali melakukan pe­ngem­bangan dan berhasil meringkus tersangka kedua, seorang perempuan bernama Dhea Rezeta (31), pada Selasa (18/11) sekitar pukul 23.00 WIB di Hotel Image, Kota Bandung. Da­lam penangkapan ini, petugas juga menemukan 4 kilogram sabu siap edar.

Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain ponsel, tas jinjing, KTP, tiket bus, dan bukti check-in hotel yang diduga berkaitan dengan aktivitas kedua pelaku dalam jaringan narkoba tersebut.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor BNNP Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. BNN memastikan akan terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkoba antarprovinsi ini. “Kami terus melakukan gelar perkara dan memburu jaringan yang terkait,” tegas Suyudi. (*/rom