“Melalui tera ulang, kita memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Konsumen mendapatkan jaminan kebenaran ukuran, sementara pelaku usaha terhindar dari potensi pelanggaran metrologi legal,” ujarnya.
Disebutkan, bahwa kesadaran dan akses informasi masyarakat kini semakin baik. Meningkatnya jumlah pengunjung merupakan hal positif dalam upaya mewujudkan kawasan aman ukur, sehingga pembeli merasa terlindungi dari potensi kecurangan.
Selama kegiatan, petugas melakukan pengecekan akurasi alat, penyesuaian kembali, serta memberikan tanda sah metrologi bagi UTTP yang memenuhi standar. “Bagi alat yang tidak sesuai persyaratan, petugas memberikan pembinaan dan instruksi perbaikan kepada pemiliknya,” jealsnya. (vko)
















