METRO SUMBAR

Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Tanah Datar Kembali Raih Penghargaan

0
×

Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Tanah Datar Kembali Raih Penghargaan

Sebarkan artikel ini

TANAHDATAR, METRO–Pemerintah Daerah Ka­bupaten Tanah Datar kem­bali meraih penghargaan atas keterbukaan informasi publik. Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly,S.Psi pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, Selasa (18/11) di Auditorium Gubernur Sumbar.

Usai menerima penghargaan Wakil Bupati Ta­nah Datar Ahmad Fadly didampingi Kadis Kominfo Dedi Triwidono, S.STP dan Kabid Informatika dan Komunikasi Publik Febreni, SE mengatakan capaian ini adalah kerja keras bersama perangkat daerah da­lam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“Keterbukaan Informasi Publik guna mendorong partisipasi masyarakat me­­ningkatkan pengelolaan informasi serta mencegah praktik korupsi. Badan Publik wajib menyediakan informasi secara cepat dan tepat dan biaya juga murah, tekecuali informasi yang ketat dan terbatas. Ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (UUKIP), ucapnya.

Baca Juga  Solok Nan Indah masih Sekadar Semboyan

Wabup Ahmad Fadly juga sampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada badan publik di Tanah Datar yang telah memberikan informasi-informasi yang berguna bagi masyarakat. Karena ini juga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Wabup berharap ba­dan publik di Tanah Datar tak terkecuali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pelaya­nan informasi bagi ma­sya­rakat yang sesuai dengan prinsip good governance.

“Keterbukaan informasi akan dapat membangun legitimasi dan keperca­yaan publik terhadap pemerintah, Kita juga me­ngapresiasi Dinas Kominfo Tanah Datar yang telah mengembangkan dan mem­­perkuat sistim keterbukaan informasi publik melalui berbagai aplikasi pelayanan publik. Semoga capaian ini terus di­ting­katkan,”tambahnya.

Sebelumnya Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Musfi Yendra menegaskan bahwa pemberian penghargaan dilakukan melalui proses penilaian ketat terhadap badan publik yang dinilai memenuhi indikator keterbukaan informasi.

Baca Juga  Pembangunan Fisik Nagari Latang Diapresiasi

“Penghargaan ini di­berikan kepada badan publik yang memperoleh pre­dikat informatif, serta to­koh-tokoh yang terbukti berkomitmen memajukan keterbukaan informasi di Sumbar pada tahun 2025 ini,” jelasnya.

Sementara itu Gubernur Sumatera Barat yang­ diwakili Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar Arry Yus­­wandi, dalam sambutannya menyampaikan a­presiasi terhadap seluruh badan publik yang berkomitmen menjalankan Undang-Undang Ke­terbukaan Informasi Pu­blik.

“Keterbukaan informasi adalah salah satu pondasi penting dalam demokrasi dan pemba­ngunan daerah. Pemprov Sumbar mengapresiasi kinerja KI Pro­vinsi dalam mendorong badan publik konsisten melaksanakan keterbukaan informasi. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan,” ucapnya.

Pada malam anugerah KI Sumbar tersebut juga turut meraih penghargaan Pengadilan Agama (P­A)­Batusangkar, PDAM Tirta Alami, KPU Tanah Datar, Bawaslu Tanah Datar dan beberapa badan publik lainnya. (ant)