METRO SUMBAR

Padang Panjang Terima Anugerah Kota Informatif dari KI Sumbar

1
×

Padang Panjang Terima Anugerah Kota Informatif dari KI Sumbar

Sebarkan artikel ini
ANUGERAH KI— Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra (tengah) bersama Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo, Maryulis Max usai menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat. Penghargaan ini menegaskan konsistensi Padang Panjang sebagai Kota Informatif.

PDG. PANJANG, METRO–Pemerintah Kota Pa­dang Panjang kembali me­norehkan prestasi dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Su­matera Barat. Penghargaan ini menegaskan konsistensi Padang Panjang sebagai Kota Informatif.

Penghargaan diserahkan Sekretaris Daerah Pro­vinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat, Arry Yuswandi didampingi Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra dan anggota Mona Sisca, kepada Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, Selasa (18/11) malam.

Penilaian Anugerah KI­P dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari pengisian kuesioner pada aplikasi e-Monev, presentasi di KI Sumbar.

Wawako Allex Saputra menyampaikan rasa syu­kur dan mengapresiasi ker­ja seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi.

Baca Juga  PSBB, Pemerintah Harus Penuhi Kebutuhan Warga

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan informasi publik. Dengan keterbukaan informasi yang baik, indeks KIP dapat meningkat dan mendukung terwujudnya good governan­ce,” ujarnya.

Sebelumnya, Sek­dap­rov Sumbar Arry Yus­wandi mengapresiasi KI Sumbar yang telah melaksanakan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi pub­lik di berbagai badan layanan.

“Upaya KI Sumbar telah mendorong badan publik dan PPID di Sumbar untuk semakin memperkuat komitmen keterbukaan informasi,” tuturnya.

Sementara Musfi Yendra menyebutkan, A­nu­gerah KIP merupakan bentuk penghargaan sekaligus dorongan agar badan publik terus membenahi pela­yanan informasinya.

Baca Juga  Polemik Pasar Pusat Padangpanjang, Jalur Baru Dibangun, Pedagang Ditertibkan

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi sudah menjadi kebutuhan dan budaya kerja untuk mewujudkan Suma­tera Barat yang madani,” tegasnya.

Selain Pemko, sejumlah instansi di Kota Padang Panjang juga meraih pre­dikat Badan Publik Informatif, di antaranya Pengadilan Agama, Bawaslu, KP­U, dan BPS Padang Panjang.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo, Maryulis Max,­ Pranata Humas, Harry Sulistio, dan Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJ­KIP) Pasang Panjang, Rif­naldi. (rmd)