PESSEL, METRO–Titik terang apa menjadi hak masyarakat Inderapura menuntut hak pada PT. Incasi Raya untuk membangun plasma 20 % dari HGU PT. Incasi Raya telah mendapatkan angin segar, pasalnya pihak PT. Incasi Raya akhirnya menyatakan kesiapannya memenuhi plasma 20 % sesuai ketentuan.
Plasma bukan sekadar program, tetapi hak yang sudah diatur dalam Undang-Undang. Dan harus dibangun oleh pihak perusahaan. Dalam memperjuangkan hak masyarakat, tergabung dalam masyarakat Inderapura bersatu, melakukan audensi dengan DPRD Pesisir Selatan. Terkait hal itu. Pada rapat dengar pendapat di laksanakan di Gedung pertemuan DPRD Pessel,
Ketua DPRD Pessel Darmansyah, bersama unsur pimpinan DPRD lainya akan membawa permasalahan, dengan membentuk tim pansus. Melihat kondisi permasalahan tersebut, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, turun langsung ke lokasi PT. Incasi Raya, Selasa 18 November 2025.
Ditegaskan Hendrajoni, kedatangan nya kali ini ke PT. Incasi Raya menandai komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan. Pemerintah daerah akan mengawal pemenuhan hak masyarakat. Ia juga mengimbau agar seluruh pihak menjaga ketertiban selama proses penyelesaian berlangsung. “Saya mengbimbau, agar seluruh pihak menjaga ketertiban selama proses penyelesaian berlangsung,” ajak Bupati.
Bupati Pesisir Selatan memastikan hak-hak masyarakat Pesisir Selatan akan kami kawal sampai terealisasi. Saya juga meminta suasana tetap kondusif dan norma adat tetap dijaga dalam menyampaikan aspirasi.” Kita meminta DPRD Pesisir Selatan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji persoalan tersebut secara lebih mendalam,” tegasnya.
Perwakilan PT Incasi Raya, Lamres, pada kesempatan yang sama menyatakan kesediaan perusahaan menjalankan operasional sesuai ketentuan hukum.
Ia juga mendukung rencana pembentukan pansus. “Kami sepakat mematuhi aturan dan undang-undang yang berlaku. Kami juga setuju persoalan ini ditangani melalui pansus agar lebih jelas dan transparan,” kata Lamres.
Sementara itu, perwakilan masyarakat, Afriadi, mengapresiasi kesediaan bupati hadir langsung dan memfasilitasi penyelesaian masalah. Ia berharap komitmen perusahaan benar-benar diwujudkan. “Kami berterima kasih kepada Bupati yang datang untuk mendampingi kami. Harapan kami, apa yang telah disepakati benar-benar dijalankan dan pemerintah terus mengawal,” ujarnya.
Dengan dibukanya kembali akses jalan dan adanya komitmen dari kedua belah pihak, pemerintah daerah optimistis konflik dapat diselesaikan secara damai dan sesuai aturan, sehingga stabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan tetap terjaga. (rio)






