Emil menegaskan bahwa Pemko Bukittinggi melalui seluruh perangkat daerah akan terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam meningkatkan kualitas layanan publik, akuntabilitas, dan transparansi.
Sementara itu, Gubernur Sumbar yang diwakili Sekda Provinsi, Arry Yuswandi, turut memberikan apresiasi atas capaian keterbukaan informasi di Sumatera Barat. Ia menyebut bahwa Pemprov Sumbar selama dua tahun berturut-turut, yaitu 2023 dan 2024, berhasil meraih predikat informatif. Tren positif itu kembali terlihat pada tahun 2025.
“Tahun ini terdapat 101 badan publik yang meraih status informatif dari 11 kategori. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama serta pola monev Komisi Informasi yang kini lebih proaktif. Menjadi badan publik informatif bukan berarti tanpa tantangan, tetapi merupakan proses menuju pemerintahan yang semakin transparan,” tuturnya.
Arry menambahkan, Pemprov Sumbar terus menguatkan komitmen tersebut melalui penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai landasan memperkuat transparansi di daerah. (pry)
