Angka itu menunjukkan betapa semangatnya masyarakat Sumbar menunaikan kewajiban pajak, sekaligus keberhasilan Bapenda Sumbar mengedepankan pelayanan inovatif dan humanis.
Keputusan memperpanjang program kedua kalinya diambil setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Kita melihat program ini benar-benar membantu masyarakat. Banyak masyarakat yang sebelumnya kesulitan membayar pajak karena denda dan tunggakan, kini bisa kembali aktif secara administratif. Pemerintah hadir memberi solusi, bukan menambah beban,” ujar Syefdinon.
Syefdinon menekankan, kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini bagian dari strategi pemerintah daerah memperkuat keuangan daerah tanpa membebani masyarakat.
“Pajak yang dibayar bukan sekadar kewajiban, tapi kontribusi nyata membangun daerah. Jalan diperbaiki, infrastruktur ditingkatkan, layanan publik dibiayai. Semua itu bersumber dari pajak yang dibayar masyarakat sendiri,” tambahnya.
Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota turut memperluas jangkauan sosialisasi program hingga ke tingkat nagari. “Kita ingin tidak ada satu pun masyarakat tertinggal dari informasi ini. Dengan kerja sama semua pihak, manfaat program ini akan lebih luas dan berdampak langsung pada masyarakat kecil,” katanya.
“Masyarakat datang bukan hanya karena ingin bebas denda, tetapi karena merasa dilayani dengan baik. Kami di Bapenda ingin menjadikan pembayaran pajak bukan lagi hal yang rumit, melainkan pengalaman yang mudah dan menyenangkan,” ujarnya.
Syefdinon menambahkan, keberhasilan program ini berkat kerja sama erat Pemprov Sumbar, Ditlantas Polda Sumbar, dan PT Jasa Raharja. “Kolaborasi ini menjadi kunci. Ketika semua pihak bergerak dengan satu visi, hasilnya luar biasa. Penerimaan PAD meningkat, pelayanan publik membaik, dan kepercayaan masyarakat tumbuh,” tuturnya.
Syefdinon berharap momentum perpanjangan kedua ini dapat menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajak dengan kemudahan yang belum tentu ada di tahun depan.
“Kami berharap masyarakat tidak menunggu hingga hari terakhir. Manfaatkan sekarang, karena program ini bukan hanya soal bebas denda, tapi juga bukti kontribusi nyata untuk kemajuan Sumatera Barat,” ajak Syefdinon. (fan/adv)














