SOLOK, METRO–Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok menggelar Apel Pengukuhan Agen Perubahan sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung percepatan reformasi birokrasi. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor Kemenag Kota Solok Senin (17/11).
Apel dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha, H. Adrinoviyan, yang menyampaikan bahwa saat ini Kemenag Kota Solok tengah menunggu penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor, menyusul pelantikan H. Mustafa sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Barat pada 12 November 2025.
Dalam amanatnya, H. Adrinoviyan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai pentingnya menyelesaikan E-Kinerja Triwulan IV sebelum batas akhir Desember 2025. Ia juga menekankan kewajiban ASN untuk melakukan pemutakhiran data sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2025.
“Datamu adalah tanggung jawabmu. Jangan sampai karena lalai memperbarui data, kita sendiri yang akan dirugikan,” tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), para pengawas, ASN Kemenag Kota Solok, serta mahasiswa magang dari UIN Padang dan siswa SMK Sijunjung.
















